WAYKANAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) ) Kabupaten Way Kanan mengadakan sosialisasi dan pelayanan perizinan pendaftaran NIB (Nomor Izin Berusaha ) bagi pelaku usaha UMKM di kecamatan Pakuan Ratu bertempat di kampung Serupa Indah kecamatan setempat Kamis 09 04-2026.
Salah seorang pegawai DPM PTSP Kabupaten Way Kanan yang ditemui di Lokasi Sosialisasi Dwi Puspita Ningsih S.T, M.M mengatakan, Sosialisasi dan pelayanan perizinan pendaftaran Nomor Izin Berusaha (NIB) yang dilakukan oleh DPM PTSP Kabupaten Way Kanan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kecamatan Pakuan Ratu kepada DPM PTSP Kabupaten Way Kanan untuk menyelenggarakanSosialisasi dan Pelayanan Perizinan One Day Service (ODS) seperti yang kita lakukan saat ini.
Selain sosialisasi kita juga memberikan pengetahuan tentang IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) Kabupaten Way terhadap pelayanan perizinan dalam pengurusan NIB bagi pelaku usaha UMKM di kabupaten Way Kanan.m,, tambahny
Dwi juga menambahkan bahwasanya sosialisasi pelayanan perizinan pendaftaran NIB sudah kita lakukan juga di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan, sehinga saat ini sudah lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan yang memiliki 15 kecamatan.
Pelayanan ODS yang dilaksanakan oleh DPM PTSP sesuai dengan namanya yaitu Satu Hari Pelayanan, maka proses perizinan yang diajukan akan selesai satu hari dan Nomor Izin Berusaha yang diajukan oleh pelaku UMKM, sudah keluar sepanjang persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan itu dilengkapi.
Adapun kendala yang saat ini ada di lapangan adalah sinyal internet yang mungkin akan sedikit menghambat NIB yang diajukan oleh pelaku UMKM itu selesai, tutup Dwi.
Penulis : Romy
Editor : Desty
Sumber Berita : Way Kanan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















