Persetujuan Lingkungan Berkelanjutan, Kolaborasi Pengawas dan Pelaku Usaha di Lampung Utara Mampu Wujudkan Usaha Sehat dan Akuntabel

Kamis, 3 Oktober 2024 | 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Penerapan persetujuan lingkungan berkelanjutan yang akuntabel pada pelaku usaha di Kabupaten Lampung Utara sangat dibutuhkan.

Hal itu menjadi fokus perhatian salah satu Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat, mengingat masih banyak ditemukan pelaku-pelakunya usaha yang kurang memahami hingga belum terbuka atas usaha yang digeluti.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lampura, Juliyansyah Imron, kepada lintaslampung mengaku terpanggil untuk melakukan terobosan melalui bidang yang Ia pegang di Perangkat Daerah yang menjadi perumpamaan wajah dari Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung itu.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Blunder?, Pabrik Tapioka Diduga Belum Berizin Tetap Diresmikan

“Usaha yang ‘sehat’ bisa terwujud jika kolaborasi pengawas dan pelaku usaha dalam menerapkan aturan-aturan untuk persetujuan lingkungan bisa selaras,” kata Julian, Kamis, 03 Oktober 2024.

Terobosan yang didapat dari Diklat Pelatihan Kepemimpinan Angkatan V di BPSDM Provinsi Lampung tahun 2024 itu, dinilai mampu memberikan kontribusi pada sektor pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan berusaha para Pemrakarsa di Lampung Utara. Tak menutup kemungkinan target pencapaian yang dicanangkan Pemkab Lampura dapat terealisasi tanpa mengenyampingkan hak-hak para pelaku usaha sehingga tetap konsisten dengan Izin yang ramah lingkungan.

Pemrakarsa (pelaku usaha) diminta untuk terbuka, dan tidak menutup diri atas informasi yang berhubungan dengan aktivitas usaha. Pihaknya berjanji akan dengan senang hati membantu para Pemrakarsa yang ingin menyehatkan usahanya, sehingga nyaman selama beroperasional di daerah.

Baca Juga:  Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam

“Kami dengan sigap dan bersedia membantu untuk menyehatkan izin-izin lingkungan milik mereka (pelaku usaha). Karena kita ingin, investor maupun pelaku usaha ditingkat mikro usahanya memiliki izin usaha yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Lampung Utara,” tuturnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043
Pimpinan Muhammadiyah: Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Spritualitas Ummat
Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Purna Tugas
Danbrigif 4 Mar/BS Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:17 WIB

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:13 WIB

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WIB

Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:10 WIB

Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB

#CovidSelesai

Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:13 WIB