Persetujuan Lingkungan Berkelanjutan, Kolaborasi Pengawas dan Pelaku Usaha di Lampung Utara Mampu Wujudkan Usaha Sehat dan Akuntabel

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Penerapan persetujuan lingkungan berkelanjutan yang akuntabel pada pelaku usaha di Kabupaten Lampung Utara sangat dibutuhkan.

Hal itu menjadi fokus perhatian salah satu Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat, mengingat masih banyak ditemukan pelaku-pelakunya usaha yang kurang memahami hingga belum terbuka atas usaha yang digeluti.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lampura, Juliyansyah Imron, kepada lintaslampung mengaku terpanggil untuk melakukan terobosan melalui bidang yang Ia pegang di Perangkat Daerah yang menjadi perumpamaan wajah dari Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung itu.

“Usaha yang ‘sehat’ bisa terwujud jika kolaborasi pengawas dan pelaku usaha dalam menerapkan aturan-aturan untuk persetujuan lingkungan bisa selaras,” kata Julian, Kamis, 03 Oktober 2024.

Baca Juga:  Pj Gubernur Lampung Resmikan Revitalisasi Faskes Kesehatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

Terobosan yang didapat dari Diklat Pelatihan Kepemimpinan Angkatan V di BPSDM Provinsi Lampung tahun 2024 itu, dinilai mampu memberikan kontribusi pada sektor pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan berusaha para Pemrakarsa di Lampung Utara. Tak menutup kemungkinan target pencapaian yang dicanangkan Pemkab Lampura dapat terealisasi tanpa mengenyampingkan hak-hak para pelaku usaha sehingga tetap konsisten dengan Izin yang ramah lingkungan.

Pemrakarsa (pelaku usaha) diminta untuk terbuka, dan tidak menutup diri atas informasi yang berhubungan dengan aktivitas usaha. Pihaknya berjanji akan dengan senang hati membantu para Pemrakarsa yang ingin menyehatkan usahanya, sehingga nyaman selama beroperasional di daerah.

Baca Juga:  Maidawati Samsudin Buka Muswil Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah Provinsi Lampung V Tahun 2024

“Kami dengan sigap dan bersedia membantu untuk menyehatkan izin-izin lingkungan milik mereka (pelaku usaha). Karena kita ingin, investor maupun pelaku usaha ditingkat mikro usahanya memiliki izin usaha yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Lampung Utara,” tuturnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim
I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui
Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis
Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung
GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Juara dan Cetak Sejarah
Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat
Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:52 WIB

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:01 WIB

I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:39 WIB

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:18 WIB

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:04 WIB

Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:50 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Des 2024 - 15:52 WIB

#CovidSelesai

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:39 WIB

Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung

#CovidSelesai

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:18 WIB