Bupati Lampung Utara Blunder?, Pabrik Tapioka Diduga Belum Berizin Tetap Diresmikan

Selasa, 3 Juni 2025 | 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara, Hamartoni disinyalir melakukan kesalahan (blunder) saat potong pita sekaligus tasyakuran pabrik tapioka di Kecamatan Muara Sungkai belum lama ini.

Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran beberapa awak media pada pekan lalu, pabrik yang bernaung di PT Surya Intan itu diduga kuat belum mengantongi izin resmi.

Bangunan pabrik yang sebelumnya tak lagi beroperasional, merupakan milik perusahaan swasta lain PT Bali Bunga Sari yang dialihkan sedemikian rupa kepemilikannya menjadi milik PT Surya Intan.

Informasi itu diperkuat oleh pernyataan dari Camat Muara Sungkai, Iwan Purnama saat dikonfirmasi awak media. Meski pada akhirnya pesan WhatsApp yang disampaikan ditarik (hapus) kembali oleh dirinya.

“Launching perusahaan. Perusahaan lama, ganti pemilik,” ujarnya.

Tak hanya itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung tahun 2014, perusahaan yang bergerak di sektor industri tapioka berdomisili di Desa Banjar Negeri Kecamatan Muara Sungkai terdata atas nama PT Bali Bunga Sari.

Pada perjalanannya, di tahun 2025 PT Surya Intan mengambil alih pabrik dan melakukan launching (peresmian), namun kuat dugaan izin usaha atas peralihan itu diabaikan.

Baca Juga:  Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung

Kepala Disperkimciptaru Lampung Utara, Erwin Syahputra melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Saukat kepada wartawan mengatakan pihak perusahaan yang baru belum pernah datang untuk mengurus rekomendasi izin pemanfaatan ruang.

“Belum ada yang datang untuk koordinasi menyangkut usaha itu atas alih fungsi atau alih orang dari pihak perusahaan yang baru,” ungkap Saukat, belum lama ini.

Menurutnya, Kepala Dinas Disperkimciptaru, Erwin Syahputra pernah menyinggung tentang perkembangan persoalan rekomendasi izin PT Surya Intan dimaksud. Karena tidak ada perwakilan perusahaan yang datang mengurus rekomendasi tata ruang atas peralihan dari perusahaan lama ke perusahaan baru, dirinya melaporkan apa adanya.

“Ya emang pernah Pak Kadis bertanya soal izin PT Surya Intan ini, ya saya bilang belum ada yang datang mengurus perizinan di Disperkimciptaru,” imbuhnya.

Bahkan, persoalan ini sempat mendapatkan perhatian dari kalangan mahasiswa yang akan melakukan aksi demo dengan melayangkan surat aksi nomor 012/J-23/KORLAP/VIII/2025 namun pada akhirnya tak terealisasi.

Baca Juga:  Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda

Hal itu dikarenakan para mahasiswa dijanjikan akan difasilitasi untuk beraudiensi tatap muka bersama Bupati Lampung Utara pada hari Rabu, 03 Juni 2025 besok tanpa menggelar demonstrasi ke jalan.

“Peran mahasiswa sebagai agent of change dan agent of sosial kontrol harus dapat melihat kondisi yang ada kebijakan yang di buat harus berpihak pada kemaslahatan masyarakat Lampung Utara. Isu tersebut akan kami sampaikan langsung kepada Bupati pada saat hearing nanti,” kata Ketua PC IMM Lampung Utara, M.Alfansa Yusup, Selasa, 03 Juni 2025.

Sayangnya, Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Utara, Lekok saat akan dikonfirmasi tak kunjung merespon untuk memberikan tanggapan mengenai dugaan keteledoran pimpinannya yang ikut hadir sekaligus meresmikan secara seremonial Pabrik Tapioka milik PT Surya Intan.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”
Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo
Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan
Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi
Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif
Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

#indonesiaswasembada

Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB