Perkuat SPIP, UIN Raden Intan  Tingkatkan Tata Kelola Sesuai Aturan

Rabu, 10 September 2025 | 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung meneguhkan komitmennya dalam memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Komitmen ini dijabarkan melalui sosialisasi SPIP Terintegrasi di Ruang Teater lt.2 Gedung Academic & Research Center, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dan menjadi bagian dari Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Mandiri SPIP.

Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I. menyampaikan bahwa SPIP bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi kerangka strategis yang menjamin kebijakan dan program kampus selaras dengan sasaran strategis Kementerian Agama.

Ia menekankan tiga hal penting dalam penerapan SPIP. Pertama, setiap anggaran harus menghasilkan output terukur dan berdampak nyata. Kedua, program pendidikan, pelatihan, dan pengabdian masyarakat wajib dijalankan dengan akuntabilitas dan transparansi. Dan ketiga, layanan kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan stakeholder harus mencerminkan prinsip good university governance.

“Melalui SPIP yang kuat, kita membangun fondasi untuk mencegah penyimpangan, mendeteksi kesalahan sejak dini, dan memperbaiki kinerja secara berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kepercayaan publik dan menghadirkan tata kelola universitas yang bersih dan efektif,” jelasnya.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama Perangkat Kelurahan Kangkung Gelar Kerja Bakti Bersama

Prof Safari berharap kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus memperkuat tata kelola UIN Raden Intan Lampung agar tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.

WR II juga mengajak seluruh peserta menjadikan momentum sosialisasi ini sebagai refleksi dan penguatan komitmen bersama. “Semoga diskusi pada acara ini produktif, penuh gagasan konstruktif, dan menghasilkan rekomendasi aplikatif untuk kemajuan UIN Raden Intan Lampung,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK) Dr. H. Juanda Naim, M.H., menjelaskan, penilaian mandiri SPIP merupakan amanat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan kematangan pengendalian intern di lingkungan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

“Harapannya kegiatan ini dapat menghasilkan gambaran komprehensif sebagai dasar penyusunan rencana aksi peningkatan SPIP ke depan,” ujarnya.

Dalam laporannya, ia menyampaikan, ada tiga tahapan penilaian SPIP. Pertama, Penilaian Mandiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. UIN Raden Intan Lampung telah melampirkan seluruh dokumen bukti dukung dan kertas kerja tepat waktu pada 25 Juli 2025.

Baca Juga:  Pemenjaraan Tidak Lagi Efektif, Dosen UIN Tawarkan Model Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Islam

Saat ini proses berada pada tahapan kedua, yaitu Penjaminan Kualitas oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag). Setelah tahapan ini selesai, proses akan dilanjutkan ke tahap ketiga, yaitu Evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.

Menurut Karo AUPKK, penilaian maturitas SPIP ini memberi nilai tambah berupa peningkatan pemahaman kolektif terhadap pentingnya pengendalian intern. “UIN Raden Intan Lampung sudah memiliki fondasi SPIP yang memadai, namun masih perlu upaya sistematis agar mencapai level lebih tinggi,” katanya.
Sosialisasi ini diikuti oleh 90 tim Satgas SPIP UIN RIL dan menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Lampung, yakni Bentrastyadi selaku Auditor Ahli Madya dan Devan Febriawan selaku Auditor Ahli Muda.

Pada giat diskusi tersebut, narasumber menyampaikan, tujuan penyelenggaraan SPIP di antaranya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan, pengamanan aset negara/daerah, keandalan pelaporan keuangan, serta ketaatan terhadap peraturan.


Penulis : Desty


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Bandarlampung, UIN

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik
Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung
KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah
Kebakaran, Sedikitnya 14 Bayi Tewas di Pakistan
SpaceX Rencananya Bangun Peluncuran Satelit Baru Senilai 100 Miliar Dolar AS
Anak-Anak Gaza Berenang, Temukan Kebahagiaan Akibat Perang
Pemuda Indonesia Rasakan Pesona Budaya Tiongkok di Ningxia
Klaim Trump Hormuz Bebas Ranjau, JMIC: Masih Ada

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Kebakaran, Sedikitnya 14 Bayi Tewas di Pakistan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:07 WIB

SpaceX Rencananya Bangun Peluncuran Satelit Baru Senilai 100 Miliar Dolar AS

Berita Terbaru

Pola ASuh Anak di Era Digital UIN RIL [DE]

#indonesiaswasembada

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:46 WIB

Akuaponik Galon Bekas untuk budidaya Lele dan Kangkung [DE]

#indonesiaswasembada

Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:33 WIB

Perbaikan Lingkungan Dengan Cara Tanam Tanaman Berbuah [DE]

#indonesiaswasembada

KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:24 WIB

Ilustrasi kebakaran Pakistan [AI]

#indonesiaswasembada

Kebakaran, Sedikitnya 14 Bayi Tewas di Pakistan

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:19 WIB