Perkuat Ketahanan Siber, BSSN Dorong Lampung Bentuk CSIRT

Selasa, 5 April 2022 | 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, menggelar rapat koordinasi persiapan Launching Computer Security Incident Response Team Provinsi Lampung (CSIRT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Kantor Kominfo Provinsi Lampung, Selasa (05/04).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, dan dihadiri Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono, bersama Jajarannya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mengatakan, CSIRT adalah sebuah organisasi atau tim yang bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Tim ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi.

Selain itu CSRIT juga dibentuk untuk melakukan pencegahan insiden dengan cara terlibat aktif pada penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas arsitektur keamanan informasi organisasi.

Kegiatan untuk mendukung kapabilitas tim CSIRT akan dilakukan Pelatihan Teknis CSIRT, Workshop CSIRT, dan Cyber Drill Technical CSIRT.

Baca Juga:  Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang masif dalam semua program pembangunan di Provinsi Lampung seperti E-KPB, Smart Village, Smart School dan lain sebagainya, tentu membutuhkan penyediaan pelayanan publik yang cepat, andal, dan aman.

“Pembentukan CSIRT Provinsi Lampung Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Nomor : 800/044/V.14-6/2022 tentang Penerapan Computer Security Incident Response Team Provinsi Lampung (Lampung Prov-csirt), jelas Kadis Kominfotik.

Sementara Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono, menjelaskan, persiapan pembentukan CSIRT Pemerintah Provinsi Lampung di Tahun Anggaran 2022 adalah momentum penting dan sekaligus melaksanakan amanat PP 95 th 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Khususnya adalah bagaimana kesiap siagaan Lampung dalam menangani insidensi keamanan siber.

Presiden selalu menekankan bahwa kita semua termasuk lampung harus siaga menghadapi ancaman kejahatan cyber, termasuk kejahatan penyalah gunaan data, oleh karena itu, kesiapan pemprov Lampung dalam membangun csirt adalah momentum penting.

Disatu sisi bahwa sekarang kita sedang menghadapi covid19 selama 2 tahun, tapi kita yakin bahwa meskipun kita sedang menghadapi covid tapi pelayanan publik pemprov lampung tetap terjadi, salah satunya karena menggunakan pelayanan publik yang berbasis IT

Baca Juga:  Gubernur Mirza: MBG Instrumen Peningkatan Kualitas SDM dan Penguatan Ekonomi Desa

Salah satu tugas CSIRT Lampung adalah untuk penanganan insiden siber yaitu amanat keamanan SPBE sehingga kita bisa memastikan bahwa pelayanan publik yang ada di Lampung dapat tetap hadir dan sejalan dengan RPJMD 2020-2024 di mana BSSN telah melakukan pembangunan dan penguatan CSiRT.

Masih kata Dwi Kardono, Pemprov Lampung menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang akan melaksanakan pembentukan Csirt* di mana ini merupakan program kerja prioritas Pemerintah RKP, sehingga di tahun 2022 ini harus dipastikan bisa kita laksanakan.

Dengan adanya csirt setiap adanya ganguan siber minimal dapat kita capai 3 tujuan, pertama meminimalisir kerugian yang timbul akibat serangan cyber yang menargetkan sistem elektronik yang dimiliki oleh pemprov lampung.

Kedua dengan csirt maka akan dapat dilakukan perbaikan atas beberapa kerentanan atau lubang-lubang yang kemungkinan akan menjadi sasaran serangan siber.

Dan ketiaga dapat menjadi satu bahan di dalam penegakan hukum karena motivasi di dalam serangan cyber akan menjadi langkah penegakan hukum lebih lanjut. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB