Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Kotabumi Gelar Rakor TIMPORA

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terhadap pelaporan, sambung dia, pihaknya berkomitmen akan siap menerima laporan hingga 24 jam setiap harinya.

“Untuk pelaporan silahkan langsung menghubungi kantor Imigrasi Kotabumi, kami siap 24 jam menerima informasi terkait orang asing,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Arsyad Jourdan dalam paparan materi pada sesi diskusi mengatakan, Imigrasi Kotabumi hanya mencatat data WNA yang terdaftar berdasarkan pengurusan izin tinggal yang dikeluarkan oleh pihaknya (Imigrasi Kotabumi). Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan koordinasi dan sinergitas antar pihak.

Baca Juga:  Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 

“Jadi WNA yang termonitor itu yang izin tinggalnya dikeluarkan langsung oleh Imigrasi Kotabumi, sehingga sangat diperlukan koordinasi dan sinergitas di lapangan antar instansi untuk melengkapi data satu sama lain. Jadi sinergitas TIMPORA sangat penting,” jelasnya.

Imigrasi Kotabumi Rapat Koordinasi TIMPORA

Khusus untuk WNA yang menjalankan tugas kerohanian (keagamaan), perizinan dikeluarkan langsung oleh Kementerian Agama (pusat). Bagi WNA yang ikut dalam jamaah tabligh, Kemenag Pusat tidak mengeluarkan izin terkait.

Baca Juga:  Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026

Hadir dalam kegiatan, Staff Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Pemkab Tuba, Hery Novrizal, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Lampung, Tato Juliadin Hidayawan, anggota TIMPORA Kabupaten Tuba meliputi Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Kemenag, BAIS, BIN, Disdukcapil, Disnaker, Dinas Pariwisata, BINDA, Kesbangpol dan Aparat Pemda Setempat.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Imigrasi Kotabumi

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi
Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:35 WIB

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

Rabu, 9 September 2026 - 12:33 WIB

Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 12:26 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:26 WIB

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB