Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Kotabumi Gelar Rakor TIMPORA

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terhadap pelaporan, sambung dia, pihaknya berkomitmen akan siap menerima laporan hingga 24 jam setiap harinya.

“Untuk pelaporan silahkan langsung menghubungi kantor Imigrasi Kotabumi, kami siap 24 jam menerima informasi terkait orang asing,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Arsyad Jourdan dalam paparan materi pada sesi diskusi mengatakan, Imigrasi Kotabumi hanya mencatat data WNA yang terdaftar berdasarkan pengurusan izin tinggal yang dikeluarkan oleh pihaknya (Imigrasi Kotabumi). Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan koordinasi dan sinergitas antar pihak.

Baca Juga:  Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

“Jadi WNA yang termonitor itu yang izin tinggalnya dikeluarkan langsung oleh Imigrasi Kotabumi, sehingga sangat diperlukan koordinasi dan sinergitas di lapangan antar instansi untuk melengkapi data satu sama lain. Jadi sinergitas TIMPORA sangat penting,” jelasnya.

Imigrasi Kotabumi Rapat Koordinasi TIMPORA

Khusus untuk WNA yang menjalankan tugas kerohanian (keagamaan), perizinan dikeluarkan langsung oleh Kementerian Agama (pusat). Bagi WNA yang ikut dalam jamaah tabligh, Kemenag Pusat tidak mengeluarkan izin terkait.

Baca Juga:  Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Hadir dalam kegiatan, Staff Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Pemkab Tuba, Hery Novrizal, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Lampung, Tato Juliadin Hidayawan, anggota TIMPORA Kabupaten Tuba meliputi Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Kemenag, BAIS, BIN, Disdukcapil, Disnaker, Dinas Pariwisata, BINDA, Kesbangpol dan Aparat Pemda Setempat.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Imigrasi Kotabumi

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 
Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 
Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya
Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:20 WIB

Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:44 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WIB