Perkara Kekerasan Jurnalis, Praktisi Pers & Ketua JMSI Lampung Apresiasi Pihak Polres

Jumat, 28 April 2023 | 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG – Atensi khusus dalam penanganan perkara tindak kekerasan terhadap jurnalis, yang di lakukan pihak Satreskrim Polres Kabupaten Tanggamus, hingga sampai tahap gelar olah TKP pada Kamis, 27/03 kemarin, mendapat apresiasi dari salah satu praktisi pers senior di Lampung, Juniardi, S.I.P., SH.,MH.,Cmed dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Lampung, Ahmad Novriwan. Jumat, 28/03.

Apresiasi itu, ditujukan kepada pihak Kepolisian daerah lampung, khususnya para Pati dan tim penyidik Polres Kabupaten Tanggamus.

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada pihak Institusi penegak hukum di lampung, khususnya Kabupaten Tanggamus, yang selama ini cukup responsif menindak lanjuti laporan oknum jurnalis korban penganiayaan. Sehingga sampai pada gelar olah TKP. Tentunya bisa dapat segera ditetapkan tersangka dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Artinya, kasus yang di tangani pihak Polres Tanggamus ini, menjadi catatan dan sejarah bagi kita semua, dan menjadi Preseden baik bagi lembaga penegak hukum di Lampung, khususnya APH di Kabupaten Tanggamus. Dan kedepan, akan menjadi catatan dimana kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi, dan para jurnalis juga akan lebih meningkatkan keprofesionalitas sebagai jurbalis,”katanya.

Baca Juga:  Pengelola Tol Bakter Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran di Kantor Bakauheni Selatan

Dikatakan juga oleh salah satu praktisi pers senior lampung, Juniardi bahwa, langkah yang di lakukan oleh pihak Polres Kabupaten Tanggamus menjadi catatan khusus bagi dunia jurnalis di Lampung, yang secara serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Berharap, penuntasan kasus tersebut dapat berlanjut hingga ditetapkannya dakwaan pidana. Maka, akan menjadi efek jera bagi siapapun, secara pribadi, lembaga atau kelompok, agar tidak melakukan tindak kekerasan verbal maupun fisik terhadap jurnalis.

“Jurnalis itu dalam bekerja dilindungi oleh UU Nomor 40/1999 Tentang Pers. Siapa pun yang mencoba menghalangi kerja wartawan, apalagi sampai melakukan kekerasan fisik, akan dihukum. Tentunya, apreasiasi dan suatu kebanggaan tersendiri bagi kita, kepada pihak penegak hukum Polres Tanggamus, yang cukup responsif dan serius menangani perkara kekerasan terhadap jurnalis,”ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang

Untuk di ketahui, perkara tindak kekerasan terhadap jurnalis, di Kabupaten Tanggamus yang di lakukan oleh Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa dengan korban Jurnalis media online Wawai News, Sumantri, ditangani pihak Satreskrim Polres Tanggamus sejak awal Maret 2023.

Kini, telah sampai pada reka TKP menghadirkan korban dan saksi, dengan memperagakan 6 adegan kejadian di dua lokasi TKP. Setelahnya, penyidik Polres Tanggamus, akan segera menetapkan Kepala Pekon Way Nipah sebagai tersangka. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yorrys Umumkan Pembentukan Pansus Papua Sebagai Langkah Strategis
Tak Sesuai Spesifikasi, P2SP Bongkar Ulang Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Milad ke – 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa
Dari Sekolah Paling Diminati Hingga Gudang Juara, SMPN 2 Perkuat Reputasi Sebagai Pencetak Generasi Unggul
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 13:45 WIB

Yorrys Umumkan Pembentukan Pansus Papua Sebagai Langkah Strategis

Senin, 6 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tak Sesuai Spesifikasi, P2SP Bongkar Ulang Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Senin, 6 Juli 2026 - 13:10 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:16 WIB

Milad ke – 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:16 WIB

Dari Sekolah Paling Diminati Hingga Gudang Juara, SMPN 2 Perkuat Reputasi Sebagai Pencetak Generasi Unggul

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan yang terus berkembang di Tanah Papua.[Hs]

#indonesiaswasembada

Yorrys Umumkan Pembentukan Pansus Papua Sebagai Langkah Strategis

Senin, 6 Jul 2026 - 13:45 WIB

#indonesiaswasembada

Dari Pi’il Pesenggiri Menuju Ekonomi Budaya Lampung

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:54 WIB