Perkara Kekerasan Jurnalis, Praktisi Pers & Ketua JMSI Lampung Apresiasi Pihak Polres

Jumat, 28 April 2023 | 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG – Atensi khusus dalam penanganan perkara tindak kekerasan terhadap jurnalis, yang di lakukan pihak Satreskrim Polres Kabupaten Tanggamus, hingga sampai tahap gelar olah TKP pada Kamis, 27/03 kemarin, mendapat apresiasi dari salah satu praktisi pers senior di Lampung, Juniardi, S.I.P., SH.,MH.,Cmed dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Lampung, Ahmad Novriwan. Jumat, 28/03.

Apresiasi itu, ditujukan kepada pihak Kepolisian daerah lampung, khususnya para Pati dan tim penyidik Polres Kabupaten Tanggamus.

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada pihak Institusi penegak hukum di lampung, khususnya Kabupaten Tanggamus, yang selama ini cukup responsif menindak lanjuti laporan oknum jurnalis korban penganiayaan. Sehingga sampai pada gelar olah TKP. Tentunya bisa dapat segera ditetapkan tersangka dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Artinya, kasus yang di tangani pihak Polres Tanggamus ini, menjadi catatan dan sejarah bagi kita semua, dan menjadi Preseden baik bagi lembaga penegak hukum di Lampung, khususnya APH di Kabupaten Tanggamus. Dan kedepan, akan menjadi catatan dimana kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi, dan para jurnalis juga akan lebih meningkatkan keprofesionalitas sebagai jurbalis,”katanya.

Baca Juga:  Kereta Agro Bromo Tabrak KRL

Dikatakan juga oleh salah satu praktisi pers senior lampung, Juniardi bahwa, langkah yang di lakukan oleh pihak Polres Kabupaten Tanggamus menjadi catatan khusus bagi dunia jurnalis di Lampung, yang secara serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Berharap, penuntasan kasus tersebut dapat berlanjut hingga ditetapkannya dakwaan pidana. Maka, akan menjadi efek jera bagi siapapun, secara pribadi, lembaga atau kelompok, agar tidak melakukan tindak kekerasan verbal maupun fisik terhadap jurnalis.

“Jurnalis itu dalam bekerja dilindungi oleh UU Nomor 40/1999 Tentang Pers. Siapa pun yang mencoba menghalangi kerja wartawan, apalagi sampai melakukan kekerasan fisik, akan dihukum. Tentunya, apreasiasi dan suatu kebanggaan tersendiri bagi kita, kepada pihak penegak hukum Polres Tanggamus, yang cukup responsif dan serius menangani perkara kekerasan terhadap jurnalis,”ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung

Untuk di ketahui, perkara tindak kekerasan terhadap jurnalis, di Kabupaten Tanggamus yang di lakukan oleh Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa dengan korban Jurnalis media online Wawai News, Sumantri, ditangani pihak Satreskrim Polres Tanggamus sejak awal Maret 2023.

Kini, telah sampai pada reka TKP menghadirkan korban dan saksi, dengan memperagakan 6 adegan kejadian di dua lokasi TKP. Setelahnya, penyidik Polres Tanggamus, akan segera menetapkan Kepala Pekon Way Nipah sebagai tersangka. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah
Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung
Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi
Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang
Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:59 WIB

Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WIB

Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

#indonesiaswasembada

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:59 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:05 WIB