Perkara Kekerasan Jurnalis, Praktisi Pers & Ketua JMSI Lampung Apresiasi Pihak Polres

Jumat, 28 April 2023 | 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

LAMPUNG – Atensi khusus dalam penanganan perkara tindak kekerasan terhadap jurnalis, yang di lakukan pihak Satreskrim Polres Kabupaten Tanggamus, hingga sampai tahap gelar olah TKP pada Kamis, 27/03 kemarin, mendapat apresiasi dari salah satu praktisi pers senior di Lampung, Juniardi, S.I.P., SH.,MH.,Cmed dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Lampung, Ahmad Novriwan. Jumat, 28/03.

Apresiasi itu, ditujukan kepada pihak Kepolisian daerah lampung, khususnya para Pati dan tim penyidik Polres Kabupaten Tanggamus.

Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada pihak Institusi penegak hukum di lampung, khususnya Kabupaten Tanggamus, yang selama ini cukup responsif menindak lanjuti laporan oknum jurnalis korban penganiayaan. Sehingga sampai pada gelar olah TKP. Tentunya bisa dapat segera ditetapkan tersangka dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Artinya, kasus yang di tangani pihak Polres Tanggamus ini, menjadi catatan dan sejarah bagi kita semua, dan menjadi Preseden baik bagi lembaga penegak hukum di Lampung, khususnya APH di Kabupaten Tanggamus. Dan kedepan, akan menjadi catatan dimana kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi, dan para jurnalis juga akan lebih meningkatkan keprofesionalitas sebagai jurbalis,”katanya.

Baca Juga:  Indonesia dan Makau Bidik Kerja Sama

Dikatakan juga oleh salah satu praktisi pers senior lampung, Juniardi bahwa, langkah yang di lakukan oleh pihak Polres Kabupaten Tanggamus menjadi catatan khusus bagi dunia jurnalis di Lampung, yang secara serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Berharap, penuntasan kasus tersebut dapat berlanjut hingga ditetapkannya dakwaan pidana. Maka, akan menjadi efek jera bagi siapapun, secara pribadi, lembaga atau kelompok, agar tidak melakukan tindak kekerasan verbal maupun fisik terhadap jurnalis.

“Jurnalis itu dalam bekerja dilindungi oleh UU Nomor 40/1999 Tentang Pers. Siapa pun yang mencoba menghalangi kerja wartawan, apalagi sampai melakukan kekerasan fisik, akan dihukum. Tentunya, apreasiasi dan suatu kebanggaan tersendiri bagi kita, kepada pihak penegak hukum Polres Tanggamus, yang cukup responsif dan serius menangani perkara kekerasan terhadap jurnalis,”ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Digitalisasi Wilayah, KKN 31 UIN RIL Kembangkan Peta Digital

Untuk di ketahui, perkara tindak kekerasan terhadap jurnalis, di Kabupaten Tanggamus yang di lakukan oleh Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa dengan korban Jurnalis media online Wawai News, Sumantri, ditangani pihak Satreskrim Polres Tanggamus sejak awal Maret 2023.

Kini, telah sampai pada reka TKP menghadirkan korban dan saksi, dengan memperagakan 6 adegan kejadian di dua lokasi TKP. Setelahnya, penyidik Polres Tanggamus, akan segera menetapkan Kepala Pekon Way Nipah sebagai tersangka. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BERITA FOTO: Himbauan Erupsi Anak Krakatau
Pameran Teknologi di Forum Media Asia-Pasifik
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelayanan Merak-Bakauheni masih Berjalan
Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji
Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR
Wulan Mirza Buka Lampung Fun Swimming Festival 2026, Dorong Anak Lampung Tumbuh Sehat dan Percaya Diri
Ekonomi Digital Menggeliat, Gubernur Mirza Dorong Anak Muda Lampung Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Konsumen
Sorot Kinerja BPJN, Ketua MTM Didatangi Paguyuban Seni Bela Diri

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:15 WIB

BERITA FOTO: Himbauan Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 07:40 WIB

Pameran Teknologi di Forum Media Asia-Pasifik

Minggu, 6 September 2026 - 05:31 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelayanan Merak-Bakauheni masih Berjalan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:19 WIB

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Sabtu, 5 September 2026 - 17:27 WIB

Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Berita Terbaru

Bencana

BERITA FOTO: Himbauan Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 Sep 2026 - 08:15 WIB

Seorang pengunjung berswafoto bersama robot dalam Forum Media Asia-Pasifik di Shenzhen, Provinsi Guangdong, Tiongkok selatan, pada 5 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Pameran Teknologi di Forum Media Asia-Pasifik

Minggu, 6 Sep 2026 - 07:40 WIB

#indonesiaswasembada

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelayanan Merak-Bakauheni masih Berjalan

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:31 WIB

Residivis Pencurian Mobil Truk Antar Provinsi di Tangkap Satreskrim Mesuji

#indonesiaswasembada

Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:27 WIB