Peringati May Day 2025, Pemkab Lampung Selatan Buka Ruang Diskusi dengan Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar acara talkshow yang melibatkan perwakilan para serikat buruh dan pelaku usaha, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, 1 Mei 2025.

Selain untuk menjalin silaturahmi dengan para buruh dan pelaku usaha di Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan itu menjadi momen untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan sekaligus menjadi ruang diskusi untuk menjembatani kepentingan buruh dan pengusaha secara adil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Badruszaman mengatakan, May Day 2025 mengusung tema “Merajut Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional”.

“Tujuan kegiatan ini untuk menimbulkan semangat kebersamaan antara pekerja, pengusaha, pemerintah daerah serta semua elemen yang berkaitan dengan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dekranasda Provinsi Lampung Dorong Promosi dan Inovasi Produk Tapis

Sementara, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, Pemkab Lampung Selatan senantiasa berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk upah yang layak, jaminan kesehatan, keselamatan kerja, serta perlindungan hukum.

“Kami meyakini bahwa kesejahteraan pekerja berbanding lurus dengan produktivitas nasional. Ketika pekerja merasa dilindungi dan dihargai, mereka akan lebih bersemangat dalam berkontribusi bagi kemajuan bersama,” kata Egi dalam sambutannya.

Bupati Egi juga menyampaikan, Pemkab Lampung Selatan akan terus mendorong sinergitas antara pelaku usaha, serikat pekerja dan pemerintah daerah agar tercipta hubungan industrial yang harmonis.

“Di era pemerintahan saya ini, kami membuka ruang investasi seluas-luasnya, sehingga dapat membuka ruang lowongan kerja yang banyak. Karena permasalahan utama yang terjadi saat ini adalah kurangnya lowongan pekerjaan,” ujar Bupati Egi.

Baca Juga:  Dekranasda Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya dan Dukung UMKM Lokal

Oleh karena itu, Bupati Egi mengajak semua pihak untuk merajut kebersamaan, dimana pemerintah daerah akan terus memperkuat regulasi yang pro-pekerja.

“Melalui kolaborasi ini, saya yakin kita bisa mewujudkan Lampung Selatan yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi semua, khususnya bagi kaum buruh dan pekerja,” katanya. (lmhr)


Penulis : Romy


Editor : ANis


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya
Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:49 WIB

R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB