Perbedaan Antara Muhammadiyah Dan NU saat Penetapan Awal Romadhan

Jumat, 3 Maret 2023 | 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Bandar Lampung – Penetapan awal Romadhan 2023 dalam setiap tahunnya sering menemui perbedaan antara muhammadiyah dan NU.

Kendati demikian tidak menjadi masalah semuanya dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan imam yang diikuti.

Meskipun sebenarnya banyak organisasi muslim lain yang berbeda pendapat, namun kedua organisasi terbesar diindonesia yakni Muhammadiyah dan NU lah yang amat menonjol.

Bahkan jauh jauh waktu untuk Muhammadiyah sudah menentukan kapan awal waktu Romadhan 2023.

Baca Juga:  Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Akan tetapi untuk organisasi NU perlu beberapa riset terkait hilal yang nampak, sehingga belum tepat rasanya jika disampaikan sedari saat ini untuk awal Ramadhan.

Awal Ramadhan 2023 Menurut Muhammadiyah

Seperti yang disampaikan diatas bahwa Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadhan 2023 oleh majlis tarjih dan tajdid pengurus pusat Muhammadiyyah.

Adapun keputusan tersebut jatuh pada hari kamis tanggal 23 Maret 2023, sudah masuk awal Romadhan 2023 atau satu Romadhan 1444 H.

Baca Juga:  Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup

Sedangkan waktu 1 sawal 1444 H atau idul fitri ditetapkan jatuh pada tanggal 21 april 2023.

Awal Ramadhan 2023 Menurut NU

Sedangkan untuk organisasi NU akan menetapkan Awal Ramadhan biasanya mengikuti keputusan kementrian agama RI.

Yakni melalui sidang isbat terlebih dahulu dengan hasil pemantauan hilal yang sebelumnya dilakukan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB