Perbedaan Antara Muhammadiyah Dan NU saat Penetapan Awal Romadhan

Jumat, 3 Maret 2023 | 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Bandar Lampung – Penetapan awal Romadhan 2023 dalam setiap tahunnya sering menemui perbedaan antara muhammadiyah dan NU.

Kendati demikian tidak menjadi masalah semuanya dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan imam yang diikuti.

Meskipun sebenarnya banyak organisasi muslim lain yang berbeda pendapat, namun kedua organisasi terbesar diindonesia yakni Muhammadiyah dan NU lah yang amat menonjol.

Bahkan jauh jauh waktu untuk Muhammadiyah sudah menentukan kapan awal waktu Romadhan 2023.

Baca Juga:  Karang Taruna Got Talent 2026, Saatnya Bakat Lokal Unjuk Prestasi

Akan tetapi untuk organisasi NU perlu beberapa riset terkait hilal yang nampak, sehingga belum tepat rasanya jika disampaikan sedari saat ini untuk awal Ramadhan.

Awal Ramadhan 2023 Menurut Muhammadiyah

Seperti yang disampaikan diatas bahwa Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadhan 2023 oleh majlis tarjih dan tajdid pengurus pusat Muhammadiyyah.

Adapun keputusan tersebut jatuh pada hari kamis tanggal 23 Maret 2023, sudah masuk awal Romadhan 2023 atau satu Romadhan 1444 H.

Baca Juga:  Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Sedangkan waktu 1 sawal 1444 H atau idul fitri ditetapkan jatuh pada tanggal 21 april 2023.

Awal Ramadhan 2023 Menurut NU

Sedangkan untuk organisasi NU akan menetapkan Awal Ramadhan biasanya mengikuti keputusan kementrian agama RI.

Yakni melalui sidang isbat terlebih dahulu dengan hasil pemantauan hilal yang sebelumnya dilakukan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza
Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU
Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film
Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai
Hetifah : Keamanan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak Harus Jadi Prioritas
Denny Indrayana Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Hukum Terkait Gibran
DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:29 WIB

BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai

Berita Terbaru

Seorang warga Palestina terlihat di sebuah jalan yang dipenuhi bangunan yang hancur di kamp pengungsi Jabalia, Jalur Gaza utara, pada 27 Oktober 2025. (Xinhua)

Berita Utama

2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:00 WIB

Berita Utama

Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:33 WIB