Perbaikan Jembatan Way Pidada, Kasat Lantas Polres Tuba Himbau Kendaraan Diatas 25 Ton Lewat Jalan Tol

Rabu, 13 November 2024 | 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGALA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar personelnya untuk ditempatkan di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Cara bertindak yang dilakukan adalah dengan sistem buka tutup kendaraan yang melintasi jembatan sementara, dan pengalihan arus lalu lintas melalui Jalan Tol untuk kendaraan dengan berat lebih dari 25 (dua puluh lima) ton.

“Setiap hari, kami menugaskan personel Sat Lantas untuk membantu pengaturan arus lalu lintas di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada yang ada di Jalintim, Kampung Banjar Agung,” kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

Lanjutnya, berdasarkan informasi dari CV Putra Intan Pratama (PIP) selaku pelaksana perbaikan jembatan Way Pidada, waktu pengerjaan akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari dari tanggal 6 November 2024 s/d 6 Desember 2024.

“Penempatan personel Sat Lantas pada lokasi perbaikan jembatan Way Pidada, selain untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, juga untuk meminimalisir adanya pungutan liar (pungli) di jalan tersebut,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Lantas menerangkan, kendaraan yang melebihi 25 ton diarahkan untuk melewati Jalan Tol Lambu Kibang dan Jalan Tol Way Serdang atau Mesuji selama masih berlangsungnya proses perbaikan jembatan Way Pidada.

Baca Juga:  AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

“Untuk itu kami mengimbau kepada para pengendara yang datang dari arah Palembang menuju ke Menggala agar melewati Jalan Tol Way Serdang atau Mesuji, begitu juga sebaliknya kendaraan yang datang dari arah Bandar Lampung menuju ke Unit 2 agar melewati Jalan Tol Lambu Kibang,” terangnya.

AKP Khoirul menambahkan, personel kami yang bertugas di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada akan memberlakukan buka tutup arus, dengan sistem jumlah kendaraan 20 (dua puluh) unit sampai dengan 25 (dua puluh lima) unit dari dua arah secara bergantian untuk melintasi jembatan sementara. ##


Penulis : Melly


Editor : Nara


Sumber Berita : Kabupaten Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Berita Terbaru

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Berita Utama

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Okt 2026 - 20:53 WIB

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB