Perbaikan Jembatan Way Pidada, Kasat Lantas Polres Tuba Himbau Kendaraan Diatas 25 Ton Lewat Jalan Tol

Rabu, 13 November 2024 | 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGALA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar personelnya untuk ditempatkan di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Cara bertindak yang dilakukan adalah dengan sistem buka tutup kendaraan yang melintasi jembatan sementara, dan pengalihan arus lalu lintas melalui Jalan Tol untuk kendaraan dengan berat lebih dari 25 (dua puluh lima) ton.

“Setiap hari, kami menugaskan personel Sat Lantas untuk membantu pengaturan arus lalu lintas di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada yang ada di Jalintim, Kampung Banjar Agung,” kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Lanjutnya, berdasarkan informasi dari CV Putra Intan Pratama (PIP) selaku pelaksana perbaikan jembatan Way Pidada, waktu pengerjaan akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari dari tanggal 6 November 2024 s/d 6 Desember 2024.

“Penempatan personel Sat Lantas pada lokasi perbaikan jembatan Way Pidada, selain untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, juga untuk meminimalisir adanya pungutan liar (pungli) di jalan tersebut,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Lantas menerangkan, kendaraan yang melebihi 25 ton diarahkan untuk melewati Jalan Tol Lambu Kibang dan Jalan Tol Way Serdang atau Mesuji selama masih berlangsungnya proses perbaikan jembatan Way Pidada.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

“Untuk itu kami mengimbau kepada para pengendara yang datang dari arah Palembang menuju ke Menggala agar melewati Jalan Tol Way Serdang atau Mesuji, begitu juga sebaliknya kendaraan yang datang dari arah Bandar Lampung menuju ke Unit 2 agar melewati Jalan Tol Lambu Kibang,” terangnya.

AKP Khoirul menambahkan, personel kami yang bertugas di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada akan memberlakukan buka tutup arus, dengan sistem jumlah kendaraan 20 (dua puluh) unit sampai dengan 25 (dua puluh lima) unit dari dua arah secara bergantian untuk melintasi jembatan sementara. ##


Penulis : Melly


Editor : Nara


Sumber Berita : Kabupaten Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB