Perbaikan Jembatan Way Pidada, Kasat Lantas Polres Tuba Himbau Kendaraan Diatas 25 Ton Lewat Jalan Tol

Rabu, 13 November 2024 | 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGALA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar personelnya untuk ditempatkan di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Cara bertindak yang dilakukan adalah dengan sistem buka tutup kendaraan yang melintasi jembatan sementara, dan pengalihan arus lalu lintas melalui Jalan Tol untuk kendaraan dengan berat lebih dari 25 (dua puluh lima) ton.

“Setiap hari, kami menugaskan personel Sat Lantas untuk membantu pengaturan arus lalu lintas di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada yang ada di Jalintim, Kampung Banjar Agung,” kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Lanjutnya, berdasarkan informasi dari CV Putra Intan Pratama (PIP) selaku pelaksana perbaikan jembatan Way Pidada, waktu pengerjaan akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari dari tanggal 6 November 2024 s/d 6 Desember 2024.

“Penempatan personel Sat Lantas pada lokasi perbaikan jembatan Way Pidada, selain untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, juga untuk meminimalisir adanya pungutan liar (pungli) di jalan tersebut,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Lantas menerangkan, kendaraan yang melebihi 25 ton diarahkan untuk melewati Jalan Tol Lambu Kibang dan Jalan Tol Way Serdang atau Mesuji selama masih berlangsungnya proses perbaikan jembatan Way Pidada.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung Timur Diresmikan, Wagub Jihan Tekankan Penguatan Karakter

“Untuk itu kami mengimbau kepada para pengendara yang datang dari arah Palembang menuju ke Menggala agar melewati Jalan Tol Way Serdang atau Mesuji, begitu juga sebaliknya kendaraan yang datang dari arah Bandar Lampung menuju ke Unit 2 agar melewati Jalan Tol Lambu Kibang,” terangnya.

AKP Khoirul menambahkan, personel kami yang bertugas di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada akan memberlakukan buka tutup arus, dengan sistem jumlah kendaraan 20 (dua puluh) unit sampai dengan 25 (dua puluh lima) unit dari dua arah secara bergantian untuk melintasi jembatan sementara. ##


Penulis : Melly


Editor : Nara


Sumber Berita : Kabupaten Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan
Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas
Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak
Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki
Kajati Lampung Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Lampung
Lewat Bed Dryer Diharap Penghasilan Petani Lebih Baik
USS Abraham Lincoln ‘Oleng’, AS Kerahkan Kapal Induk Baru ke Timur Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Berita Terbaru

Paskibrakan 2026

#indonesiaswasembada

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:39 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB

Presiden China Xi Jinping berbincang dengan anggota keluarga petani lokal di Kosta Rika, pada 3 Juni 2013.[Xin]

#indonesiaswasembada

Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:08 WIB

#indonesiaswasembada

Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:10 WIB

#indonesiaswasembada

Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:04 WIB