Penyesuaian Sistem Kerja ASN Diharapkan Mendorong Terwujudnya Organisasi yang Fleksibel, Profesional, Transparan dan Kompeten

Selasa, 16 Mei 2023 | 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

BANDAR LAMPUNG –Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim membuka Acara Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, bertempat di Hotel Golden Tulip, Selasa (16/05).

Kegiatan tersebut juga sekaligus Evaluasi Kelembagaan dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung menyampaikan bahwa Evaluasi kelembagaan, penerapan sistem kerja, dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan elemen penting dalam menunjang Program Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

“Untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan evaluasi kelembagaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, yang dilaksanakan paling singkat 3 (tiga) tahun sekali.” ucapnya.

Senen Mustakim melanjutkan bahwa evaluasi ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam memperbaiki struktur dan proses organisasi yang sesuai.

Baca Juga:  Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi Indonesia

“Pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah dijadikan landasan bagi pemerintah dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan, dan menyempurnakan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya.” lanjutnya.

Selanjutnya, pada kebijakan penyederhanaan birokrasi, Senen Mustakim menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

“Penyesuaian sistem kerja ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya organisasi yang fleksibel dan berorientasi pada hasil, yang mengedepankan profesionalitas, transparansi dan kompetensi. Dalam mendukung optimalisasi penerapan sistem kerja ini dibutuhkan kolaborasi antar dan antara unit organisasi sehingga akan mendorong terwujudnya kualitas output yang akuntabel.” ucap Senen Mustakim.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca Juga:  Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Pemantauan dan Evaluasi SPBE bertujuan untuk menilai sejauh mana penerapan SPBE pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat berkontribusi pada kemajuan reformasi birokrasi.” ucapnya.

Gubernur Lampung mengharapkan pelaksanaan sosialisasi ini dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan birokrasi pada Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pelaksanaan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, Evaluasi Kelembagaan dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung diharapkan dapat berkontribusi dalam kemajuan penyelenggaraan reformasi birokrasi pada Pemerintah Provinsi Lampung.” pungkasnya.

Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, Evaluasi Kelembagaan dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung juga dihadiri secara langsung oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan RB Istyadi Insani. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat
Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 
Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga
Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe
Pemenjaraan Tidak Lagi Efektif, Dosen UIN Tawarkan Model Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Islam
Veli Buka Turnamen Catur Bupati Cup
DPR Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik
Peduli Gempa Flores, PMI DKI Jakarta Ajak Masyarakat Jakarta Untuk Bantu Sesama

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:34 WIB

M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Pemenjaraan Tidak Lagi Efektif, Dosen UIN Tawarkan Model Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Islam

Berita Terbaru

Sejumlah warga Palestina berduka atas kematian para korban akibat serangan udara Israel yang menghantam sebuah kafe, di Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City, pada 18 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 15:05 WIB


Seorang pelajar mengenakan kostum kreasi dan pakaian adat saat mengikuti karnaval Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada 18 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe

Rabu, 19 Agu 2026 - 14:36 WIB