Pengurus PWI Pusat Berubah! Ini Susunan Baru

Rabu, 10 Juli 2024 | 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Pasca kemelut dana UKW yangbberasal dari bantuan BUMN, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pun harus mengalami perubahan. Berikut perubahan struktur pengurus pusat untuk masa bakti 2023-2028.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024 dan menetapkan beberapa perubahan posisi kunci di organisasi tersebut.

Perubahan pengurus harian meliputi Iqbal Irsyad yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, menggantikan Sayid Iskandarsyah. Sebelumnya, Iqbal Irsyad adalah Ketua Satgas Anti Hoax. M. Nasir, yang sebelumnya memegang posisi Ketua Bidang Pendidikan, kini menjadi Bendahara Umum menggantikan Marthen Selamet. Marthen Selamet kini menjabat sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, menggantikan Sarwani. Sarwani sendiri berpindah posisi menjadi Wakil Bendahara Umum.

Di Dewan Kehormatan, Tatang Suherman menggantikan Nurcholis sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK). Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis sebagai Wakil Ketua DK. Selain itu, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L Radja kini menjadi anggota Dewan Kehormatan.

Baca Juga:  Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia

Perubahan pengurus ini didasarkan pada beberapa dasar keputusan, yaitu Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Keputusan Kongres XXV PWI Nomor 8/K-XXV/PWI/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, serta Risalah Rapat Pleno Diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024.

Rapat Pleno Diperluas yang dihadiri oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah, Bendahara Umum, Marthen Selamet, serta beberapa anggota penting lainnya, menghasilkan keputusan penting terkait perubahan pengurus tersebut. Rapat yang diselenggarakan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, ini juga mencakup pengesahan pengunduran diri beberapa pengurus pusat, termasuk Sayid Iskandarsyah dari posisi Sekjen.

Baca Juga:  Ekonomi Konser Subur, Bisnis Sewa Ponsel Laris Manis

Dengan adanya perubahan ini, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, berharap dapat memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan serta meningkatkan sinergi antar lembaga dan kerja sama dengan berbagai pihak. “Semoga pengurus baru bisa amanah dan menjalankan roda organisasi dengan baik. PWI ini organisasi besar. Semua harus menjaga marwah, nama baik PWI dan taat pada Kode Etik Jurnalistik,” kata Hendry Ch Bangun dalam keterangannya Selasa, 9 Juli.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : PWI Pusat

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter
Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru
Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%
Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru
Wagub Jihan: Sinergi dengan TNI Jaga Stabilitas Pembangunan
Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat
Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Okt 2026 - 13:24 WIB

Berita TNI

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:37 WIB

Berita Utama

Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%

Senin, 5 Okt 2026 - 12:19 WIB

Berita Utama

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:13 WIB