Pengurus PWI Pusat Berubah! Ini Susunan Baru

Rabu, 10 Juli 2024 | 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Pasca kemelut dana UKW yangbberasal dari bantuan BUMN, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pun harus mengalami perubahan. Berikut perubahan struktur pengurus pusat untuk masa bakti 2023-2028.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024 dan menetapkan beberapa perubahan posisi kunci di organisasi tersebut.

Perubahan pengurus harian meliputi Iqbal Irsyad yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, menggantikan Sayid Iskandarsyah. Sebelumnya, Iqbal Irsyad adalah Ketua Satgas Anti Hoax. M. Nasir, yang sebelumnya memegang posisi Ketua Bidang Pendidikan, kini menjadi Bendahara Umum menggantikan Marthen Selamet. Marthen Selamet kini menjabat sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, menggantikan Sarwani. Sarwani sendiri berpindah posisi menjadi Wakil Bendahara Umum.

Di Dewan Kehormatan, Tatang Suherman menggantikan Nurcholis sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK). Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis sebagai Wakil Ketua DK. Selain itu, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L Radja kini menjadi anggota Dewan Kehormatan.

Baca Juga:  Kereta Agro Bromo Tabrak KRL

Perubahan pengurus ini didasarkan pada beberapa dasar keputusan, yaitu Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Keputusan Kongres XXV PWI Nomor 8/K-XXV/PWI/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, serta Risalah Rapat Pleno Diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024.

Rapat Pleno Diperluas yang dihadiri oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah, Bendahara Umum, Marthen Selamet, serta beberapa anggota penting lainnya, menghasilkan keputusan penting terkait perubahan pengurus tersebut. Rapat yang diselenggarakan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, ini juga mencakup pengesahan pengunduran diri beberapa pengurus pusat, termasuk Sayid Iskandarsyah dari posisi Sekjen.

Baca Juga:  Ini Pejabat Pembantu Presiden Prabowo yang Baru Saja Dilantik

Dengan adanya perubahan ini, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, berharap dapat memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan serta meningkatkan sinergi antar lembaga dan kerja sama dengan berbagai pihak. “Semoga pengurus baru bisa amanah dan menjalankan roda organisasi dengan baik. PWI ini organisasi besar. Semua harus menjaga marwah, nama baik PWI dan taat pada Kode Etik Jurnalistik,” kata Hendry Ch Bangun dalam keterangannya Selasa, 9 Juli.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : PWI Pusat

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB