Pengurus PBNU Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Januari 2022 | 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri

JAKARTA. Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar secara resmi mengukuhkan kepengurusan PBNU masa khidmat 2022-2027. Acara itu juga dihadiri Presiden RI dan jajarannya.

Prosesi pengukuhan bertema “Menyongsong 100 Tahun Nahdlatul Ulama: Merawat Jagat, Membangun Peradaban” ini dilakukan di Balikpapan Sport and Convention Center (Dome), Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).

Pengukuhan ini bertepatan dengan Harlah Ke-96 NU ini diawali dengan pembacaan istighasah dan shalawat yang dipimpin A’wan PBNU Habib Ahmad al-Habsyi. Sebelum melantik, Kiai Miftach terlebih dahulu membacakan ayat Alquran tentang amanah, yakni Surat An-Nisa ayat 58 dan sebuah hadis.

Setelah itu, seluruh pengurus mengikuti baiat yang diucapkan Kiai Miftach dengan diawali syahadat dan diakhiri hauqalah. Dalam acara pelantikan ini, para pengurus di jajaran syuriyah, baik rais aam, wakil rais aam, rais, katib, maupun a’wan mengenakan setelan jas hitam.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Sambut Jakarta Understanding, Teguhkan Peran Masjid dalam Perdamaian Global

Sementara, pengurus di jajaran tanfidziyah, baik ketua umum, wakil ketua umum, sekretaris jenderal, wakil sekrtaris jendral, bendahara umum, dan para bendahara mengenakan setelan kemeja putih dipadu dengan peci dan pantalon hitam.

Kemudian, pengurus yang berada di panggung diwakili Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir, Katib Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, Wakil Ketua Umum KH Zulfa Mustofa dan H Nusron Wahid, Ketua Khofifah Indar Parawansa dan Alissa Wahid, Sekretaris Jenderal H Saifullah Yusuf, dan Bendahara Umum Mardani H Maming.

Baca Juga:  Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial

Prosesi pengukuhan ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Keduanya mengenakan setelan peci hitam, jas, dan sarung. Bedanya, Presiden Jokowi mengenakan jas berwarna abu-abu, sedangkan Wapres Kiai Ma’ruf mengenakan jas warna hitam. Prosesi pengukuhan juga dihadiri Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 H Jusuf Kalla.

Hadir juga jajaran Kabinet Indonesia Maju, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Selain itu, prosesi pengukuhan ini juga disaksikan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang hadir secara langsung di tempat acara, perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan sebagainya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB

Berita Utama

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 12 Okt 2026 - 09:35 WIB

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB