Pengunduran Diri Firli Bahuri Demi Stabilitas Nasional Jelang Pemilu 2024

Kamis, 21 Desember 2023 | 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA — Setelah empat tahun bertugas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri akhirnya mengundurkan diri. Pengunduran diri itu disampaikannya dalam sepucuk surat yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo.

Informasi yang diperoleh menyebutkan surat pengunduran diri itu ditulis dan ditandatangani Firli pada hari Senin kemarin (18/12). Selanjutnya fisik surat diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno sehari kemudian (Selasa, 19/12). Presiden Jokowi telah menerima dan membaca surat pengunduran diri Firli Bahuri itu.

Surat pengunduran diri itu juga diserahkan Firli kepada Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan anggota Dewas KPK lainnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).

Dalam surat dua halaman itu, Firli Bahuri mengatakan pengunduran dirinya demi menjaga stabilitas negara menjelang Pemilu 2024.

Hal ini adalah bagian ketujuh di dalam surat pengunduran itu.

“Untuk menjaga stabilitas nasional menjelang pesta demokrasi tahun 2024, dan kepentingan umum serta kepentingan bangsa dan negara, maka kami menyatakan berhenti dari Ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal 20 Desember 2023 dan kami menyatakan tidak ingin diperpanjang masa jabatan kami,” tulis Firli Bahuri.

Baca Juga:  Permata Gelar Istighosah Di Kasui

Sementara pada bagian kedelapan, Firli menambahkan, “Sehubungan dengan hal tersebut,  kami memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden RI untuk memproses pemberhentian kami dengan hormat dari jabatan Ketua KPK masa jabatan 2019-2024.”

Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK RI dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI yang digelar bulan September 2019. Di dalam Rapat Pleno itu, semua anggota Komisi III yang hadir, sebanyak 56 anggota, memilih Firli. Suara terbanyak kedua diraih Alexander Marwata (53 suara), diikuti Nurul Gufron (51 Suara), Nawawi Pamolongo (50 suara), dan Lili Pantauli Siregar (44 suara).

Awalnya Firli memimpin KPK dari tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023.

Lalu Mahkamah Konstitus dalam putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 menyatakan Pasal 34 UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semula berbunyi, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan” bertentangan dengan UUD 1945.

Bunyi pasal itu kemudian diganti menjadi, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan”.

Lalu dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XXI/2023 ditegaskan bahwa masa jabatan Pimpinan KPK Periode 2019-2023 akan berakhir pada 20 Desember 2024.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor BNPB Sita Uang , Perhiasan Dan Mobil

Selain kepada Dewas KPK, Firlu Bahuri juga menembuskan surat pengunduran diri itu kepada enam pejabat lainnya, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Ketua DPR RI, Kepala Kepolisian RI, dan Menteri Sekretaris Negara RI.

Ucapan Terima Kasih

Dalam surat pengunduran diri itu, Firli Bahuri juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Dia juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Jokowi selama ini.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih atas arahan dukungan yang telah diberikan kepada kami selama kami melaksanakan tugas terutama di masa-masa yang sangat sulit menghadapi penanggulangan Covid-19 dan kami selalu hadir dan dilibatkan dalam rapat pembahasan serta pengambilan keputusan penting untuk pelaksanaan program-program Pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sehingga Indonesia bebas dari Covid-19,” urainya.

“Dan kami dapat menggenapkan tugas selaku Ketua KPK selama empat tahun dari 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023,” demikian Firli dalam poin keenam surat pengunduran dirinya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerjasama Pertanian
RRDK sebut AS Terus Kirim Sinyal “Permusuhan”
Trump Akui Perangi Iran Penyebab Kekalahan di Pemilu Sela
Lamsel Fest 2026 Usung Konsep Baru; Pesta UMKM, Atraksi Budaya dan Night Lava Run
Pemilu Sela AS, Ditengah Harga Bensin Menjulang Tinggi
Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
PLN UID Lampung Perkuat Pelayanan Masyarakat melalui Kolaborasi Edukasi Kelistrikan.
Pengerahan Prajurit TNI Dalam Jumlah Besar Ke Jakarta Untuk Mempertebal Pengamanan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:58 WIB

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerjasama Pertanian

Rabu, 4 November 2026 - 23:45 WIB

RRDK sebut AS Terus Kirim Sinyal “Permusuhan”

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Trump Akui Perangi Iran Penyebab Kekalahan di Pemilu Sela

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Lamsel Fest 2026 Usung Konsep Baru; Pesta UMKM, Atraksi Budaya dan Night Lava Run

Rabu, 4 November 2026 - 19:49 WIB

Pemilu Sela AS, Ditengah Harga Bensin Menjulang Tinggi

Berita Terbaru

Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian Tiongkok Zhang Zhu mengadakan pertemuan bilateral di Beijing, Tiongkok, pada 2 November 2026. (Kementerian Pertanian RI/Xinhua).

Berita Utama

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerjasama Pertanian

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:58 WIB

Foto yang bersumber dari Korean Central News Agency (KCNA) pada 4 November 2026 ini memperlihatkan Kim Jong Un, sekretaris jenderal Partai Buruh Korea sekaligus presiden urusan negara Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), mengunjungi Galangan Kapal Nampho di RRDK. (KCNA/Xinhua)

Berita Utama

RRDK sebut AS Terus Kirim Sinyal “Permusuhan”

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:45 WIB

Sejumlah pemilih bersiap memberikan suara dalam Hari Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilu sela di sebuah tempat pemungutan suara di Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada 3 November 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Trump Akui Perangi Iran Penyebab Kekalahan di Pemilu Sela

Rabu, 4 Nov 2026 - 21:52 WIB

Para pemilih mengantre di sebuah tempat pemungutan suara untuk pemungutan suara awal di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat (AS), pada 30 Oktober 2026, beberapa hari sebelum hari pemilu sela AS yang jatuh pada 3 November. (Xinhua)

Berita Utama

Pemilu Sela AS, Ditengah Harga Bensin Menjulang Tinggi

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:49 WIB