Pengumuman Capres Diharapkan Bisa Kerek Elektabilitas Parpol

Senin, 3 Oktober 2022 | 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pengamat Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengungkapkan pengumuman kandidat capres diyakini bakal kerek elekabilitas partai politik.

Menurutnya, jika partai atau koalisi ingin memenangkan pertarungan elektoral, mereka perlu merilis nama bacapres yang akan didukung dalam Pilpres 2024.

“Jika ingin memenangkan pertarungan elektoral maka perlu mengumumkan bacapres untuk kepentingan branding dan penerimaan publik,” kata Herry di Jakarta, Senin (3/10).

Herry mengungkapkan langkah Partai Nasdem yang mengumumkan dukungannya untuk Anies Baswedan pada pemilu 2024 merupakan hal yang wajar dalam konteks demokrasi dan pemenangan Pemilu 2024. Nasdem sedang mengukur sekaligus mempersiapkan coat tail effect elektoral bagi partainya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas

“Bahwa kemudian Anies jadi capres Nasdem ini kan soal coat tail effect elektoral bagi parpol juga karena elektabilitas Anies cukup konsisten di 3 besar,” katanya.

Selain itu, menurutnya, langkah NasDem ini akan mengubah kondisi perpolitikan Indonesia. Koalisi partai politik lain seperti Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Gerindra-PKB, dan PDIP akan terpengaruh dengan pencalonan tersebut.

KIB sendiri, yang digawangi oleh Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) belum kelihatan akan mengumumkan nama calon.

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto diputuskan sebagai Capres Golkar. Airlangga sudah bertemu dengan sejumlah petinggi partai misalnya Prabowo Subianto dari Gerindra.

Baca Juga:  Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Majukan Lawan Sebanding

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, langkah Partai Nasdem yang resmi mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024 akan merubah konstelasi politik.

Parpol pemenang pemilu yakni PDI Perjuangan diyakini akan pusing dalam pencalonan ini. ”PDIP yang sangat mungkin akan kembali menggodok tokoh utamanya untuk menghadapi Anies, bagaimanapun Anies menjadi penantang yang cukup kuat untuk kalangan partai saat ini,” jelas Dedi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB