Pengerahan Prajurit TNI Dalam Jumlah Besar Ke Jakarta Untuk Mempertebal Pengamanan

Rabu, 4 November 2026 | 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Markas Besar TNI merespons kabar mengenai pengerahan prajurit dalam jumlah besar ke Jakarta untuk mempertebal pengamanan di Ibu Kota. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menyebut pengerahan pasukan adalah hal biasa yang dilakukan dalam rangka kesiapsiagaan.

“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI, untuk kesiapsiagaan,” kata Nas Kepada Wartawan Di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Namun, Nas tidak menjelaskan secara spesifik tujuan pengerahan pasukan tersebut. Dia hanya meminta masyarakat tidak mengaitkan pengerahan personel TNI dengan isu lain.

“Enggak perlu dikaitkan dengan isu apapun,” katanya.

Nas menjelaskan, prajurit TNI dituntut untuk selalu siap siaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab menjaga kedaulatan negara.

Baca Juga:  Universitas Peking Bahas Indonesia di Masa Transisi

“TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nas.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meyakini setiap pengerahan personel TNI telah didasarkan pada pertimbangan kebutuhan tugas, kondisi di lapangan, serta koordinasi dengan lembaga terkait. Untuk itu, dia berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan tertentu mengenai penebalan pasukan tersebut, sebelum memperoleh penjelasan yang utuh dari pihak terkait.

“Setiap langkah pengerahan personel tentu didasarkan pada pertimbangan kebutuhan tugas, kondisi di lapangan, serta koordinasi dengan lembaga terkait. Karena itu, kita perlu melihat kebijakan tersebut secara proporsional dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan yang utuh dari pihak terkait,” kata Dave.

Baca Juga:  Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap Dan Ditahan Di Mako Brimob

Lebih lanjut, Dave menyatakan bahwa Komisi I DPR menghargai profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas menjaga keamanan nasional.

Meski demikian, dia mengingatkan setiap langkah pengamanan tetap harus dilaksanakan secara terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Yang terpenting, setiap langkah pengamanan tetap dilaksanakan secara terukur, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan stabilitas nasional,” pungkas Dave.(*) []


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PLN UID Lampung Perkuat Pelayanan Masyarakat melalui Kolaborasi Edukasi Kelistrikan.
DPR Minta Presiden Prabowo Cabut Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Listyo Sigit
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Menatap Realitas Baru: Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
Sopir PT SELOG Akui Dapat Jatah Biosolar 5–50 Liter untuk Distribusi Barang Alfamart di Lampung Utara
Program Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara Tembus Ribuan Unit per Bulan
Lampung Economic and Investment Forum 2026, Momentum Perluas Investasi dan Buka Lapangan Kerja

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

PLN UID Lampung Perkuat Pelayanan Masyarakat melalui Kolaborasi Edukasi Kelistrikan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:32 WIB

Pengerahan Prajurit TNI Dalam Jumlah Besar Ke Jakarta Untuk Mempertebal Pengamanan

Rabu, 4 November 2026 - 18:27 WIB

DPR Minta Presiden Prabowo Cabut Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

Rabu, 4 November 2026 - 16:53 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

Rabu, 4 Nov 2026 - 16:58 WIB