JAKARTA – Markas Besar TNI merespons kabar mengenai pengerahan prajurit dalam jumlah besar ke Jakarta untuk mempertebal pengamanan di Ibu Kota. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menyebut pengerahan pasukan adalah hal biasa yang dilakukan dalam rangka kesiapsiagaan.
“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI, untuk kesiapsiagaan,” kata Nas Kepada Wartawan Di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Namun, Nas tidak menjelaskan secara spesifik tujuan pengerahan pasukan tersebut. Dia hanya meminta masyarakat tidak mengaitkan pengerahan personel TNI dengan isu lain.
“Enggak perlu dikaitkan dengan isu apapun,” katanya.
Nas menjelaskan, prajurit TNI dituntut untuk selalu siap siaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab menjaga kedaulatan negara.
“TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nas.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meyakini setiap pengerahan personel TNI telah didasarkan pada pertimbangan kebutuhan tugas, kondisi di lapangan, serta koordinasi dengan lembaga terkait. Untuk itu, dia berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan tertentu mengenai penebalan pasukan tersebut, sebelum memperoleh penjelasan yang utuh dari pihak terkait.
“Setiap langkah pengerahan personel tentu didasarkan pada pertimbangan kebutuhan tugas, kondisi di lapangan, serta koordinasi dengan lembaga terkait. Karena itu, kita perlu melihat kebijakan tersebut secara proporsional dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan yang utuh dari pihak terkait,” kata Dave.
Lebih lanjut, Dave menyatakan bahwa Komisi I DPR menghargai profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas menjaga keamanan nasional.
Meski demikian, dia mengingatkan setiap langkah pengamanan tetap harus dilaksanakan secara terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Yang terpenting, setiap langkah pengamanan tetap dilaksanakan secara terukur, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan stabilitas nasional,” pungkas Dave.(*) []
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Jakarta
















