Laporan : Yulizar
BANDAR LAMPUNG – Penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu-Lampung mencapai Rp3,2 Triliun dari target Rp8,7 Triliun pada tahun 2022. Lembaga itu menargetkan mampu mencapai target 100 persen hingga akhir tahun.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Tri Bowo, mengatakan, kepatuhan wajib pajak dalam beberapa tahun ini mengalami kenaikan. Sehingga pihaknya optimis pendapatan bisa mencapai target. “Semoga tahun 2022 ini, Kanwil bisa mencapai 100% sesuai target,” kata Tri Bowo saat menyampaikan sambutan pada halal bihalal dan public hearing DJP Bengkulu-Lampung dengan awak media Lampung, Rabu (25/5), di kantornya.
Sementara, pelaporan SPT hingga Mei 2022 sebanyak 389.995 atau 86,13% dari target. Tri Bowo berharap, hingga Desember 2022, pelaporan SPT dapat mencapai target 100% atau melebihi tahun 2021 yang berhasil mencapai 104% dari target.
Tri Bowo menegaskan, pajak dikumpulkan oleh Kanwil DJP untuk selanjutnya disalurkan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. ”Pajak disalurkan melalui berbagai instansi dan kementrian, pemda-pemda, itu kita harapkan apa yang telah kita kumpulkan dengan susah payah ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kementrian dan pemerintah daerah,” kata Tri Bowo.
Dia mempersilahkan masyarakat, baik media, LSM, akademisi, maupun organisasi kemasyarakatan untuk mengawasi dan memberikan masukan kepada kementrian dan pemerintah daerah terkait program-program yang tepat sasaran dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Sementara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sarwa Edi mengatakan, pihaknya menginisiasi kegiatan public hearing dan halal bihalal ini untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergisitas antara Kanwil DJP BeLa dengan awak media Lampung. (*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.