Pendeta Saifuddin Bikin Gaduh, Pelaku Harus Diproses Hukum

Kamis, 17 Maret 2022 | 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN : HERI

JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim meminta pihak kepolisian segera merespons perhatian masyarakat terhadap video Saifuddin Ibrahim. Video Saifuddin meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Disebutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

“Saya sebagai anggota Kompolnas meminta Polri agar segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Pasalnya, pernyataaan yang dilontarkan Saifuddin telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Yusuf dalam pesan singkatnya, Kamis (17/3/2022).

Langkah penyelidikan oleh Kepolisian, kata Yusuf, bakal dapat memberi ketentraman di masyarakat. Penyelidikan dilakukan terhadap video Saifuddin diharapkan dapat diketahui, apakah terdapat dugaan pelanggaran atau tidak terhadap Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Baca Juga:  Keluarga Korban Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Tuntut Polisi Tangkap Pelaku

Dalam pasal itu, lanjutnya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA. Maka ia juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan kasus ini kepada Kepolisian.

“Kita dorong adanya penyelidikan polisi secara sungguh-sungguh dan profesional serta transparan berkeadilan,” tutup Yusuf.

Baca Juga:  Butuh Afirmasi dan Edukasi untuk Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Sebelumnya diberitakan, pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, yang pernah ditangkap pada 2017 karena kasus ujaran kebencian, kembali menimbulkan kontroversi. Dia diduga kembali menghina Islam karena menyebut ada 300 ayat Alquran yang perlu dihapus karena memicu tindakan intoleran dalam video terbaru miliknya.

Dalam videonya itu juga, Abraham meminta Kemenag agar merevisi kurikulum madrasah dan pesantren karena melahirkan orang radikal. Menurutnya, semua teroris datang dari lembaga pendidikan pesantren.#

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

61 Tahun Lampung; Gubernur Dorong Peran Aktif Masyarakat Pembangunan
Perindag Way Kanan Mengadakan Pasar Murah
Di HUT Lampung dan RMD, Presiden Prabowo Berbelasungkawa atas Tewasnya 3 Anggota Polri di Lampung
Sarifah Serukan Penegakan Hukum yang Akuntabel dan Transparan dalam Kasus Polisi Ditembak di Way Kanan
JMSI Hadiri Acara Lampung Bersholawat
Gubernur Mirza Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan
BMBK Benahi Drainase Jalan Lempasing-Padang Cermin
Premanisme Ormas Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diberantas!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:18 WIB

61 Tahun Lampung; Gubernur Dorong Peran Aktif Masyarakat Pembangunan

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:54 WIB

Perindag Way Kanan Mengadakan Pasar Murah

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:48 WIB

Di HUT Lampung dan RMD, Presiden Prabowo Berbelasungkawa atas Tewasnya 3 Anggota Polri di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:41 WIB

Sarifah Serukan Penegakan Hukum yang Akuntabel dan Transparan dalam Kasus Polisi Ditembak di Way Kanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:31 WIB

JMSI Hadiri Acara Lampung Bersholawat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

61 Tahun Lampung; Gubernur Dorong Peran Aktif Masyarakat Pembangunan

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:18 WIB

#indonesiaswasembada

Perindag Way Kanan Mengadakan Pasar Murah

Selasa, 18 Mar 2025 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Hadiri Acara Lampung Bersholawat

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:31 WIB