Pendampingan dan Kurasi Produk Kerajinan Lampung Dibuka

Rabu, 13 Juli 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal membuka kegiatan Pendampingan dan Kurasi Produk Kerajinan Dekranasda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung bertempat di Dekranasda Provinsi Lampung, Rabu (13/07).

Kegiatan Pendampingan dan Kurasi Produk kerajinan dihadiri langsung oleh Mel Ahyar yang merupakan salah satu Tim kurator dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Pusat.

Kegiatan pendampingan dan kurasi Produk kerajinan Dekranasda Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung digelar dalam rangka persiapan pameran Kriyanusa Tahun 2022 yang direncanakan akan diikuti perwakilan Kabupaten/Kota hasil kurasi.

Baca Juga:  Siapa Saja Anggota JMSI? Yuk Cek Dengan Cara Ini

Kriyanusa Tahun 2022 direncanakan diselenggarakan pada tanggal 21 September 2022 hingga 25 September 2022 di Jakarta dengan tema “Semangat Bertahan Perajin Berdaya Saing” dengan Tagline “Cinta Kriya dan Bangga Buatan Indonesia”.

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung berkomitmen untuk memajukan wastra Lampung bersama Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota agar produk – produk kerajinan daerahnya masing – masing dapat bersaing dan dikenal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga:  PTPN 1 Reg 7 Borong Award, Diminta Selesaikan Kasus Tanah Secara Manusiawi

“Inilah bentuk kepedulian Ketua Dekranasda Provinsi Lampung dan Ketua Dekranasda kabupaten/kota, dengan memberikan kesempatan dan panggung, sekaligus mengangkat perajin yang ada didaerahnya masing – masing”, ucap Riana Sari.

“Kurasi pada hari ini menjadi momentum untuk memperbaiki produk kerajinan, perhatikan dengan seksama terkait kualitas produk”, pesan Riana Sari.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice
Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!
Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal
Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat
Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 13:15 WIB

Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice

Rabu, 18 September 2024 - 12:41 WIB

Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!

Rabu, 18 September 2024 - 12:12 WIB

Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Rabu, 18 September 2024 - 10:22 WIB

BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal

Rabu, 18 September 2024 - 00:17 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Rabu, 18 September 2024 - 00:08 WIB

Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Selasa, 17 September 2024 - 16:54 WIB

Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih

Selasa, 17 September 2024 - 15:45 WIB

Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

Berita Terbaru