Pencuri Tas dan Penadah Diringkus Polsek Sekampung Lampung Timur

Senin, 8 Juli 2024 | 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR-Pihak Kepolisian Polsek Sekampung, Lampung Timur, meringkus 2 warga, yang diduga terlibat aksi pencurian dan penadahan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi Khisbiyantoro, pada Senin (8/7), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah SP (66) dan RM (43) warga Kecamatan Sekampung.

Dari informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, yang menjadi korban tindak pidana pencurian tersebut adalah FN (23) warga Kecamatan Batanghari.

Peristiwa pencurian tas korban, diduga terjadi pada 23 Juni 2024, didepan sebuah rumah warga, di wilayah hukum Polsek Sekampung.

Baca Juga:  Pelantikan JMSI Lampung 2026 Kian Dekat, Persiapan Capai 75 Persen

Tersangka diduga nekat menggasak tas yang berisi telepon genggam dan dompet, saat korban sedang sibuk membongkar paket dekorasi disalah satu rumah warga.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian, kehilangan telepon genggam, dompet yang berisi uang tunai 1,2 juta, serta dokumen-dokumen penting.

“Pada tanggal 25 Juni, Tas dan beberapa Dokumen milik korban, ditemukan warga di daerah perladangan, tetapi telepon genggam dan uangnya memangĀ  hilang,” terangnya.

Baca Juga:  E Soeparno: Krisis Energi Global, Diplomasi Harus Diperkuat

Pihak Kepolisian Polsek Sekampung, yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus 2 warga, yang diduga merupakan pencuri dan penadah.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan Tas, Telepon Genggam dan Kotaknya, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut.##


Penulis : Rudi


Editor : Rudi


Sumber Berita : LAMPUNG TIMUR

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB