Pencuri Handphone Istri Kades di Lampura Dibekuk Polisi

Senin, 13 Mei 2024 | 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama personil Polsek Kotabumi Utara berhasil membekuk terduga pelaku kasus tindak perkara pencurian di kediaman salah satu Kades di kabupaten setempat.

Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Farikhin melalui Kanit Reskrim, Aipda Indra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian Handphone inisial R warga Lampung Tengah yang beraksi di kediaman Kepala Desa Madukoro Baru Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan LP/B/15/IV/2024/SPKT KTb Utara/polres LU/Polda LPG tanggal 02 April 2024 oleh laporan korban Rofiyanti warga Desa Madukoro Baru yang merupakan isteri Kades setempat. Pelapor dirugikan 1(satu) unit HP merk OPPO Reno 8T warna oren senja dgn no IMEI 1: 860443062210993 IMEI 2 : 860443062210985 senilai Rp4 juta rupiah.

Baca Juga:  Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional

“Benar sudah kita amankan, Pelaku kita tangkap di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Ada 4 orang yang diamankan termasuk penadah,” ungkap Kanit Reskrim, Aipda Indra, Senin, (13/05).

Kronologis kejadian, handphone milik korban yang sedang di cas terletak di bawah etalase ruang L depan. Pelaku masuk melalui ruangan dengan mendorong pintu pembatas ruangan L tersebut dan mengambil handphone yang sedang di cas. Sebelumnya anak pelapor mengatakan ada orang tidak dikenal masuk rumah.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan, personil Polsek Kotabumi Utara bersama TEKAB 308 PRESISI Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan BB di kediaman pelaku. Kemudian tim melanjutkan pengejaran terhadap pelaku utama.

Baca Juga:  Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku utama dan pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di polres Lampura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit Handphone merk Oppo Reno 8T, dan 1 unit kendaraan roda 2 honda beat street warna abu-abu metalik tanpa nopol. Pasal yang kita kenakan 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun, dan untuk penadah kita jerat dengan Pasal 480 KUHP ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji Sabet Juara II Penyerapan Jagung Bulog Terbaik Se-Polda Lampung
Dave Laksono: Waspadai Dampak Konflik AS-Iran-Israel terhadap Ekonomi Global
Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri
AS Kembali Lancarkan Serangan, Iran Siap Balas
Bina Dalang Muda, Dinas Kebudayaan Yogyakarta Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja 2026
Mahasiswa Indonesia Apresiasi Upaya Pelestarian Warisan Budaya China
LiuGong Mulai Bangun Pabrik Alat Berat di Karawang, Jawa Barat
Universal Studios Beijing akan Jadi Tuan Rumah Obstacle World Championships UIPM 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Polres Mesuji Sabet Juara II Penyerapan Jagung Bulog Terbaik Se-Polda Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:27 WIB

Dave Laksono: Waspadai Dampak Konflik AS-Iran-Israel terhadap Ekonomi Global

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:58 WIB

AS Kembali Lancarkan Serangan, Iran Siap Balas

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:34 WIB

Bina Dalang Muda, Dinas Kebudayaan Yogyakarta Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dave Laksono: Waspadai Dampak Konflik AS-Iran-Israel terhadap Ekonomi Global

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:27 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) Dr. K.H. Jazuli Juwaini, M.A., M.M., melepas keberangkatan 448 mahasiswa Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten, yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun Akademik 2025/2026.[Hs]

#indonesiaswasembada

Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

AS Kembali Lancarkan Serangan, Iran Siap Balas

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:58 WIB