Pencuri Handphone Istri Kades di Lampura Dibekuk Polisi

Senin, 13 Mei 2024 | 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama personil Polsek Kotabumi Utara berhasil membekuk terduga pelaku kasus tindak perkara pencurian di kediaman salah satu Kades di kabupaten setempat.

Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Farikhin melalui Kanit Reskrim, Aipda Indra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian Handphone inisial R warga Lampung Tengah yang beraksi di kediaman Kepala Desa Madukoro Baru Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan LP/B/15/IV/2024/SPKT KTb Utara/polres LU/Polda LPG tanggal 02 April 2024 oleh laporan korban Rofiyanti warga Desa Madukoro Baru yang merupakan isteri Kades setempat. Pelapor dirugikan 1(satu) unit HP merk OPPO Reno 8T warna oren senja dgn no IMEI 1: 860443062210993 IMEI 2 : 860443062210985 senilai Rp4 juta rupiah.

Baca Juga:  Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang

“Benar sudah kita amankan, Pelaku kita tangkap di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Ada 4 orang yang diamankan termasuk penadah,” ungkap Kanit Reskrim, Aipda Indra, Senin, (13/05).

Kronologis kejadian, handphone milik korban yang sedang di cas terletak di bawah etalase ruang L depan. Pelaku masuk melalui ruangan dengan mendorong pintu pembatas ruangan L tersebut dan mengambil handphone yang sedang di cas. Sebelumnya anak pelapor mengatakan ada orang tidak dikenal masuk rumah.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan, personil Polsek Kotabumi Utara bersama TEKAB 308 PRESISI Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan BB di kediaman pelaku. Kemudian tim melanjutkan pengejaran terhadap pelaku utama.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku utama dan pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di polres Lampura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit Handphone merk Oppo Reno 8T, dan 1 unit kendaraan roda 2 honda beat street warna abu-abu metalik tanpa nopol. Pasal yang kita kenakan 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun, dan untuk penadah kita jerat dengan Pasal 480 KUHP ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung
Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat
Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:18 WIB

RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:31 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak

Berita Terbaru