Penangkapan Wilson Lalengke Pintu Masuk Penertiban Organisasi Pers dan Wartawan

Selasa, 15 Maret 2022 | 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung dan juga Ahli Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain menanggapi kegaduhan yang mengatasnamakan organisasi pers dan wartawan di Polres Lampung Timur.

Ia mengatakan kasus tertangkapnya Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan dua rekannya “wartawan” atas nama Muhammad Indra (36) dari resolusitv.com, Sunarso (41) dari lantainews.com, dan Ketua PPWI Lampung Edi Suryadi (48) adalah pintu masuk untuk menertibkan kembali organisasi pers dan wartawan.

“Ini adalah lampu merah bagi perusahaan pers yang tak berbadan hukum dan tidak terverifikasi di Dewan Pers juga wartawan yang belum berkompeten untuk segera membenahi perusahaan dan organisasi pers,” ujarnya saat dimintai pendapatnya, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga:  Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih

Mengapa demikian, menurutnya, Undang-Undang Pers No 40/1999 mengamanatkan bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum dan terverifikasi di Dewan Pers. Termasuk juga wartawan harus mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) atau UKJ.

“Jadi publik harus tahu mana perusahaan pers yang benar-benar terdaftar dan mana wartawan bodong yang berbuat melanggar hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemimpin Redaksi Lampung Post itu menjelaskan perusahaan pers dan wartawan harus mematuhi segala regulasi UU Pers, Kode Etik dan Peraturan Pers lainnya.

Baca Juga:  KPK Beri Penghargaan untuk Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Terlebih lagi Dewan Pers dalam menangani kasus sengketa pers sudah menandatangani nota kesepahaman bersama Polri, Kejaksaan Agung RI, dan Mahkamah Agung.

“Apabila sudah terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan telah mengikuti uji kompetensi akan memudahkan Dewan Pers, kepolisian juga hakim untuk menyelesaikan sengketa pers yang bersandar pada UU No 40/1999,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Iskandar, wartawan juga harus bisa memilih organisasi profesi wartawan yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers antara lain PWI, AJI, IJTI, PRSSNI, ATVLI, SPS. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Udara Bandarlampung Aman!
Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok
Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi
Permata Gelar Istighosah Di Kasui
Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat
IRGC Iran: Supertanker Kedua Meledak Usai Hantam Ranjau Laut
Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Udara Bandarlampung Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Permata Gelar Istighosah Di Kasui

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat

Berita Terbaru

Berita Utama

Udara Bandarlampung Aman!

Minggu, 18 Okt 2026 - 21:54 WIB

Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mempelajari pertanian cerdas dalam kunjungannya di Chongqing, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

Berita Utama

Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:38 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha di Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:32 WIB

Berita Utama

Permata Gelar Istighosah Di Kasui

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:04 WIB

Para petani Palestina terlihat di sebuah pos pemeriksaan militer Israel setelah pasukan tersebut mencegah mereka memanen zaitun di lahan mereka, di Desa Salem, sebelah timur Nablus, di Tepi Barat, pada 17 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:28 WIB