Penangkapan Wilson Lalengke Pintu Masuk Penertiban Organisasi Pers dan Wartawan

Selasa, 15 Maret 2022 | 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung dan juga Ahli Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain menanggapi kegaduhan yang mengatasnamakan organisasi pers dan wartawan di Polres Lampung Timur.

Ia mengatakan kasus tertangkapnya Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan dua rekannya “wartawan” atas nama Muhammad Indra (36) dari resolusitv.com, Sunarso (41) dari lantainews.com, dan Ketua PPWI Lampung Edi Suryadi (48) adalah pintu masuk untuk menertibkan kembali organisasi pers dan wartawan.

“Ini adalah lampu merah bagi perusahaan pers yang tak berbadan hukum dan tidak terverifikasi di Dewan Pers juga wartawan yang belum berkompeten untuk segera membenahi perusahaan dan organisasi pers,” ujarnya saat dimintai pendapatnya, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga:  Investor Ramaikan Pasar Murah, Indomaret Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Lampung Utara

Mengapa demikian, menurutnya, Undang-Undang Pers No 40/1999 mengamanatkan bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum dan terverifikasi di Dewan Pers. Termasuk juga wartawan harus mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) atau UKJ.

“Jadi publik harus tahu mana perusahaan pers yang benar-benar terdaftar dan mana wartawan bodong yang berbuat melanggar hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemimpin Redaksi Lampung Post itu menjelaskan perusahaan pers dan wartawan harus mematuhi segala regulasi UU Pers, Kode Etik dan Peraturan Pers lainnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Terlebih lagi Dewan Pers dalam menangani kasus sengketa pers sudah menandatangani nota kesepahaman bersama Polri, Kejaksaan Agung RI, dan Mahkamah Agung.

“Apabila sudah terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan telah mengikuti uji kompetensi akan memudahkan Dewan Pers, kepolisian juga hakim untuk menyelesaikan sengketa pers yang bersandar pada UU No 40/1999,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Iskandar, wartawan juga harus bisa memilih organisasi profesi wartawan yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers antara lain PWI, AJI, IJTI, PRSSNI, ATVLI, SPS. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat
Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 
Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga
Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe
Pemenjaraan Tidak Lagi Efektif, Dosen UIN Tawarkan Model Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Islam
Veli Buka Turnamen Catur Bupati Cup
DPR Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik
Peduli Gempa Flores, PMI DKI Jakarta Ajak Masyarakat Jakarta Untuk Bantu Sesama

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:34 WIB

M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Pemenjaraan Tidak Lagi Efektif, Dosen UIN Tawarkan Model Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Islam

Berita Terbaru

Sejumlah warga Palestina berduka atas kematian para korban akibat serangan udara Israel yang menghantam sebuah kafe, di Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City, pada 18 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 15:05 WIB


Seorang pelajar mengenakan kostum kreasi dan pakaian adat saat mengikuti karnaval Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada 18 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Mengintip Kemeriahan HUT RI di Lhokseumawe

Rabu, 19 Agu 2026 - 14:36 WIB