Berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka ditunjuk Penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan, menambahkan Acara pelantikan penjabat Bupati Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Pringsewu direncanakan akan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 22 Mei 2022 (Tentatif), bertempat di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung dimulai pukul 9.00 WIB hingga selesai.
Dalam rapat tersebut membahas pembagian tugas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggungjawab kegiatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan, menegaskan bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan pelantikan walaupun jatuh pada hari libur. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2
















