Pemprov Lampung Prioritaskan 130 Desa Smart Village jadi Desa Antikorupsi

Selasa, 7 Juni 2022 | 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

GOWA – Pemerintah Provinsi Lampung akan memprioritaskan 130 Desa program Smart Village menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina, ketika mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang menghadiri kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 yang digelar Komisi Anti Korupsi (KPK) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6).

Baca Juga:  DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre 'The Doctor' di Malaysia

Kadis PMD menambahkan, KPK menetapkan Desa Hanura, Kecamatan, Teluk Pandan, Pesawaran, sebagai salah satu dari 10 desa percontohan se Indonesia. Tetapi di Lampung, akan diprioritaskan Desa yang telah melaksanakan Program Smart Village.

Masih kata Kadis PMD, salah satu penilain adalah transparansi anggaran, keuangan dan APBDes sehingga dengan adanya Smart village yang sudah memiliki website pembinaan akan lebih mudah. Selain itu partisipasi masyarakat juga wajib karena itu juga indikator penilaian, kata dia.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju

Sementara itu Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, yang juga mendampingi Gubernur Lampung mengatakan,

“Kita bersyukur, Alhamdulillah kita masuk, tapi kita harus kerja keras agar desa antikorupsi itu bisa dilaksanakan, termasuk kita semua, dan tidak hanya satu desa”, kata dia. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB