Pemprov Lampung Prioritaskan 130 Desa Smart Village jadi Desa Antikorupsi

Selasa, 7 Juni 2022 | 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

GOWA – Pemerintah Provinsi Lampung akan memprioritaskan 130 Desa program Smart Village menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina, ketika mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang menghadiri kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 yang digelar Komisi Anti Korupsi (KPK) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6).

Baca Juga:  Festival Krakatau XXXV 2026 Siap Digelar

Kadis PMD menambahkan, KPK menetapkan Desa Hanura, Kecamatan, Teluk Pandan, Pesawaran, sebagai salah satu dari 10 desa percontohan se Indonesia. Tetapi di Lampung, akan diprioritaskan Desa yang telah melaksanakan Program Smart Village.

Masih kata Kadis PMD, salah satu penilain adalah transparansi anggaran, keuangan dan APBDes sehingga dengan adanya Smart village yang sudah memiliki website pembinaan akan lebih mudah. Selain itu partisipasi masyarakat juga wajib karena itu juga indikator penilaian, kata dia.

Baca Juga:  Lewat Bed Dryer Diharap Penghasilan Petani Lebih Baik

Sementara itu Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, yang juga mendampingi Gubernur Lampung mengatakan,

“Kita bersyukur, Alhamdulillah kita masuk, tapi kita harus kerja keras agar desa antikorupsi itu bisa dilaksanakan, termasuk kita semua, dan tidak hanya satu desa”, kata dia. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang
Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan
Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan
Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas
Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak
Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Berita Terbaru

Pasukan Evakuasi Gempa Korban Kolombia [xin]

#indonesiaswasembada

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:41 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:17 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:15 WIB

Paskibrakan 2026

#indonesiaswasembada

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:39 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB