Pemprov Lampung Lepas 2 Sertifikat HPL

Jumat, 29 Desember 2023 | 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri penyerahan Sertifikat Pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Bandar Lampung bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, (28/12).

Pada kegiatan tersebut dilakukan proses pelepasan HPL dengan penyerahan 2 sertifikat kepada Sendra Chongfanardy Tjhai dengan luasan 396m2 dan PT Sabar Ganda (Bagas Raya) dengan luasan 20.375M2 sebagai tahap awal Pelepasan HPL aset milik Pemerintah Provinsi Lampung yang sesuai berdasarkan ketentuan yang berlaku yakni Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Baca Juga:  Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Adapun aset Pemerintah Provinsi Lampung tersebut terletak di kelurahan Waydadi, Waydadi Baru Dan Korpri Jaya dengan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) No. 01/SI seluas 626.391 m³, No. 02/SI seluas 238.606 m² dan No. 03/SI seluas 21.275 m².

Sekdaprov Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa permasalahan terkait tanah ini sudah cukup lama, dimana baik pemerintah maupun masyarakat ingin mendapatkan kepastian atas tanah tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

“Persoalan ini akan kita selesaikan, disatu sisi kita menyelesaikan masalah aset di Pemerintah Provinsi Lampung supaya ada kepastian, disisi lain kita juga ingin menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat agar punya kepastian hukum. Jadi sama-sama dapat manfaat,” ucapnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hamartoni: Media Siber Mitra Strategis
Bupati Hamartoni – JMSI Sepakat Wartawan Harus Menjunjung Etika Jurnalistik
Cegah Gangguan Kamtibmas dengan Pendekatan Budaya
‘Secancanan’ Angkat Industri Kreatif Lampung
Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK
Kejari Way Kanan Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-XXVI IAD dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026.
Duka di Yahukimo: Lagi, Tiga Warga Sipil jadi Korban
Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:15 WIB

Hamartoni: Media Siber Mitra Strategis

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Bupati Hamartoni – JMSI Sepakat Wartawan Harus Menjunjung Etika Jurnalistik

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:50 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas dengan Pendekatan Budaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:20 WIB

‘Secancanan’ Angkat Industri Kreatif Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hamartoni: Media Siber Mitra Strategis

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

Cegah Gangguan Kamtibmas dengan Pendekatan Budaya

Kamis, 23 Jul 2026 - 08:50 WIB

#indonesiaswasembada

‘Secancanan’ Angkat Industri Kreatif Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:20 WIB