Pemprov Lampung Lepas 2 Sertifikat HPL

Jumat, 29 Desember 2023 | 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri penyerahan Sertifikat Pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Bandar Lampung bertempat di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, (28/12).

Pada kegiatan tersebut dilakukan proses pelepasan HPL dengan penyerahan 2 sertifikat kepada Sendra Chongfanardy Tjhai dengan luasan 396m2 dan PT Sabar Ganda (Bagas Raya) dengan luasan 20.375M2 sebagai tahap awal Pelepasan HPL aset milik Pemerintah Provinsi Lampung yang sesuai berdasarkan ketentuan yang berlaku yakni Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Baca Juga:  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Mesuji Kunker ke Mapolsek Mesuji Timur  

Adapun aset Pemerintah Provinsi Lampung tersebut terletak di kelurahan Waydadi, Waydadi Baru Dan Korpri Jaya dengan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) No. 01/SI seluas 626.391 m³, No. 02/SI seluas 238.606 m² dan No. 03/SI seluas 21.275 m².

Sekdaprov Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa permasalahan terkait tanah ini sudah cukup lama, dimana baik pemerintah maupun masyarakat ingin mendapatkan kepastian atas tanah tersebut.

Baca Juga:  Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba

“Persoalan ini akan kita selesaikan, disatu sisi kita menyelesaikan masalah aset di Pemerintah Provinsi Lampung supaya ada kepastian, disisi lain kita juga ingin menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat agar punya kepastian hukum. Jadi sama-sama dapat manfaat,” ucapnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB