Pemprov Lampung Komit Membangun Masyarakat Berintegritas

Selasa, 4 April 2023 | 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022, di Ballroom Hotel Radison, Selasa (04/04).

Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 area intervensi dalam Program _Monitoring Centre for Prevention_(MCP).

Sekdaprov mengungkapkan, pada tahun 2021 Skor MCP Lampung 91,79 dan pada tahun 2022 mencapai skor 93,53. Sekdaprov berharap di tahun 2023 capaian MCP Lampung menjadi lebih baik lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov menginformasikan bahwa dua bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilantik, Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.

Hal ini menggambarkan komitmen dari Pemprov Lampung untuk membangun masyarakat yang berintegritas. Salah satunya dengan menanamkan pentingnya memiliki sikap integritas kepada para pelajar dan nilai-nilai anti korupsi sejak dini melalui pendidikan.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Dorong FKLPID Jadi Penghubung Tenaga Kerja dan Dunia Industri

Di kesempatan yang sama, Sekdaprov menyampaikan apresiasi kepada KPK RI karena sejak 2017 telah membangun koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara terintegrasi di sektor-sektor strategis di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Melalui dukungan supervisi tersebut, Sekdaprov mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung adalah Provinsi yang termasuk berhasil dalam menerapkan prinsip-prinsip perencanaan penganggaran.

“Alhamdulillah dengan dukungan kerja keras teman-teman semua, di Tahun 2022 Provinsi Lampung mencapai realisasi (belanja) anggaran 97,3 persen dan realisasi pendapatan 100,6 persen,” kata Sekdaprov.

Sekdaprov juga mengungkapkan bahwa sampai 31 Maret 2023, seluruh wajib lapor LHKPN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yaitu sebanyak 1362 (100%), telah melakukan pelaporan LHKPN.

“Kami memberikan surat edaran dari januari kepada seluruh instansi di Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh pejabatnya melaporkan LHKPN, kalau tidak maka tunjangan kinerjanya tidak dibayarkan. Ternyata cukup efektif,” jelas Sekdaprov.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono menjelaskan, terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 area intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023.

Baca Juga:  Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

Delapan area intervensi tersebut diantaranya yaitu Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengawasan APIP, Manajemen Aset Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah dan Tata Kelola Desa.

Salah satu isu tematik terkait Pengelolaan BMD, Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah memiliki komitmen dalam mempercepat dan menyelesaikan sertifikasi BMD di tahun 2025, kemudian penertiban BMD sesuai dengan potensi permasalahan masing-masing daerah.

“Bagaimana mengoptimalisasi pemanfaatan, bagaimana memulihkan dari penguasaan pihak ketiga, tumpang tindih dan penyelesaian BMD ketika pemekaran, serta pencegahan atau penyalahgunaan BMD,” kata Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono.

Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan BMD seperti tanah, kendaraan, serta rumah dinas. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN
Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik
IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam
Pencarian 5 Jurnalis Dihentikan, Ini Harapan Keluarga
Velli Kembali Pimpin Percasi Way Kanan
ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:22 WIB

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 September 2026 - 10:18 WIB

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 - 10:02 WIB

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik

Jumat, 18 September 2026 - 09:45 WIB

IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:22 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:18 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:02 WIB

#indonesiaswasembada

IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam

Jumat, 18 Sep 2026 - 09:45 WIB