Pemprov Lampung Gelar Rakor Tim GP2SP Tahun 2023

Kamis, 27 Juli 2023 | 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

BANDARLAMPUNG —– Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Tim Pembina Gerakan Perempuan Senat Produktif (GP2SP) Provinsi Lampung Tahun 2023, di Ballroom Hotel Aston, Kamis (27/07/2023).

Acara dibuka Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Ria Andari mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Pada kesempatan itu, Ria Andari menyampaikan apresiasi dari Gubernur Arinal atas terselenggaranya Rapat Koordinasi ini, dalam upaya untuk meningkatkan kualitas SDM dan kesehatan serta perlindungan bagi pekerja perempuan di Provinsi Lampung.

Ria Andari menyampaikan bahwa melalui kesempatan yang baik ini, Rapat Koordinasi dapat digunakan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas. Juga sekaligus membahas informasi, pengalaman dan pembelajaran yang baik sehingga GP2SP dapat berjalan dengan baik yang pada gilirannya mampu menjadikan perempuan di Provinsi Lampung semakin berjaya.

Baca Juga:  Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

Seperti diketahui, saat ini pekerja perempuan hampir di semua sektor. Hampir 30% dari total pekerja adalah perempuan.
Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 165 menyatakan bahwa pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan kesehatan bagi tenaga kerja.

Pembentukan Tim Pembina GP2SP di Provinsi Lampung yang tertuang di dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/115/B.02/HK 2021.

Ria Andari menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya dari pemerintah, maupun pemberi kerja dan serikat pekerja/buruh untuk menggalang dan berperan serta guna meningkatkan kepedulian dan mewujudkan upaya perbaikan kesehatan pekerja/buruh perempuan.

Sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja dan kualitas generasi penerus.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Kegiatan Yulia menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada perusahaan yang telah melakukan GP2SP dalam rangka pemberian penghargaan baim tingkat Nasional maupun tingkat Provinsi.

Selanjutmya untuk mewujudkan upaya perbaikan kesehatan pekerja perempuan sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja.

Peserta Rapat Koordinasi GP2SP merupakan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Juga diikuti kalangan BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, serta beberapa Perusahaan yang telah mempekerjakan pekerja Perempuan diatas 100 orang. (Adpim) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB