Pemprov Lampung Dukung Penguatan Kepatuhan HAM di Daerah

Rabu, 23 Juli 2025 | 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung siap melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait empat aspek utama HAM, yaitu pelayanan kemanusiaan, pengaduan HAM, pembelaan HAM, dan penilaian HAM. Termasuk pula dalam mendukung penguatan pelayanan dan kepatuhan HAM di daerah.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Munafrizal Manan bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Sekda, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (22/7/2025).

Dalam kunker tersebut, Munafrizal Manan menyampaikan bahwa fokus pemerintah pusat saat ini, sebagaimana arahan Presiden, menitikberatkan pada empat aspek utama HAM, yaitu pelayanan kemanusiaan, pengaduan HAM, pembelaan HAM, dan penilaian HAM. Penilaian ini juga mencakup kepatuhan HAM di kalangan komunitas, masyarakat, dan pelaku usaha.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Menurut Munafrizal, pemerintah daerah sangat perlu terus mengomunikasikan komitmen dalam mendukung agenda kepatuhan HAM.

Ia juga menyoroti bahwa permasalahan HAM di Lampung sebagian besar berkaitan dengan isu agraria. Ia berharap dapat dirumuskan solusi terbaik yang tidak menghambat pertumbuhan ekonomi, namun tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Selain itu, Munafrizal menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada kasus HAM di Lampung yang menjadi sorotan nasional, dan ia berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan.

Baca Juga:  Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak

Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memandang kepatuhan HAM sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan agar tidak terjadi pelanggaran HAM di Provinsi Lampung,” ujar Marindo.

Marindo juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan dukungan terhadap kelancaran operasional Kanwil Kemenkumham Lampung, agar tugas dan fungsi pelayanan HAM di Provinsi Lampung dapat berjalan optimal.


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah
Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang
Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan
KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol
Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Jmsi Lampung
Wagub Jihan Terima Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Lampung jaga Ekosistem Sungai

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:58 WIB

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:51 WIB

Jalan Rawa Jitu – Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:49 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:26 WIB

KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Berita Terbaru

-Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau pemanfaatan Bantuan Mesin Pengering (Bed Dryer) Tahun Anggaran 2025 di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Rabu (24/6/2026). [Nr]

#indonesiaswasembada

Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:58 WIB

KPU Mesuji lakukan Pemutakhiran Data [Nr]

#indonesiaswasembada

KPU Mesuji Gelar Pemutakhiran Data Parpol Lewat Sipol

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:26 WIB