Pemprov Ikuti Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Selasa, 2 Agustus 2022 | 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung secara Hybrid bertempat Ruang Video Conference Mini Lt. I Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (02/08).

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Hendi Renaldo, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi.

“Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.” jelasnya.

Baca Juga:  JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Selain hal itu, Hendi Renaldo juga menyampaikan Dimensi dan Variabel yang akan dinilai diantaranya Input, mencakup kompetensi penyelenggara serta sarana dan prasarana yang disediakan dalam menunjang pelayanan publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009; Proses, mencakup standar pelayanan yang diberikan.

Kemudian Output, mencakup persepsi maladministrasi atau persepsi dari pengguna layanan terkait; dan Pengaduan, mencakup mekanisme pengelolaan pengaduan antar pemberi pelayanan dan pengguna pelayanan.

Baca Juga:  Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung Drs. Lukman, MM, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung Wiwied Priyanto, Sekretaris Dinas PMPTSP Provinsi Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah
Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

#indonesiaswasembada

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB