Pemprov Ikuti Penyampaian Evaluasi dan Penghargaan Kinerja Pelayanan Publik

Selasa, 8 Maret 2022 | 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto Menghadiri Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2021, melalui Virtual Meeting di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (08/03).

Hadir mendampingi Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappenda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Direktur RSUDAM, Karo Organisasi.

Latar belakang pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara diberikan mandat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik.

Terdapat 6 poin penilaian terkait pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yaitu, Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.

Nilai indeks pelayanan publik nasional tahun 2018 sampai dengan 2020. Terdapat penurunan indeks yang terjadi dikarenakan pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan penambahan fokus evaluasi secara masif antara lain 28 IP pada tingkat Kementrian dan Lembaga, 1 IP pada tingkat Provinsi, dan 293 IP pada tingkat Kabupaten dan Kota.

Baca Juga:  JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Deputi Bidang Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA., menyampaikan hal yang perlu diperbaiki oleh unit penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi salah satunya penguatan kapasitas unit penyelenggara pelayanan dalam integrasi data antar layanan, pembenahan arsitektur pelayanan publik yang lebih inklusif dan prioritas riset serta pengembangan inovasi untuk merumuskan kebijakan yang modern dan pembangunan sistem yang adaptif.

Unit penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik lingkup kementrian atau lembaga tahun 2021. Biro hukum, persidangan, dan humas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementrian Sekretariat Negara, Sekretariat Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca Juga:  Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Kota Bandar Lampung pada Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil menerima penghargaan pada unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima.

Menteri PanRB H. Tjahjo Kumolo, S.H., menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bukan program PanRB tapi merupakan salah satu visi misi Presiden sampai periode 2024. Birokrasi yang gagal ialah kinerja pusat dan pemerintahan yang kurang efektif.

Bapak Jokowi sangat memahami hambatan yang utama ialah masalah perizinan terkait investasi dan perekonomian.

“Saya ingin menyampaikan arahan bapak presiden secara singkat bahwa setiap aparatur pemerintah harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, jiwa membantu dan melayani masyarakat harus tertanam di diri aparatur sipil negara,”. tambahnya pada akhir sambutan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:22 WIB