Pemprov Dukung Peningkatan 1 Juta Produk UMKM

Senin, 4 Juli 2022 | 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) ralam rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dalam meningkatkan 1 Juta Produk UMKM bertempat di Ruang Command Center Lt.II Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (04/07).

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Julius menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia melalui instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatakan bahwa seluruh K/L dan Pemda dengan perannya masing-masing diwajibkan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Sampai dengan Juli 2022 jumlah produk yang telah tayang dalam LKKP sebanyak 398.034 produk, dimana katalog lokal sebanyak 48.800 produk” kata Julius.

Baca Juga:  Gerbong Adhyaksa Bergerak, 6 Keluar, 4 Masuk Lampung

Data ini menunjukkan jumlah produk yang tayang dalam e-katalog tersebut masih belum memenuhi target 1 juta produk, khususnya jumlah katalog lokal yang masih sangat rendah. Diharapkan seluruh pihak khususnya Pemerintah Daerah dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingan untuk masuk kedalam e-katalog lokal.

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing juga mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengelola Katalog Lokal dan mengisi produk yang sudah disediakan oleh LKKP, dengan target 1000 produk disetiap daerah. Disampaikan juga bahwa Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah yang tidak mencapai target pemanfaatan produk dalam negeri minimal 40% akan dikenai sanksi.

Baca Juga:  Laka Kapal Terus Berulang, Waka Komisi V DPR: Indikator Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional

Plh Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKKP, Fadli Arif, menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Lampung menempati posisi ke-10 sebagai Penyelenggara Katalog Lokal dengan Jumlah Produk Tayang Terbanyak sebanyak 350 tayangan. Pemerintah Provinsi Lampung juga menempati posisi ke-8 Profil Pengadaan Pemerintah Daerah TA 2022 pada sesi 1-4 Juli.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Samsurijal Ari dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Elvira Umihanni. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Persadin Fun Gelar Olahraga dan Pengabdian Masyarakat
Israel Mati Ketakutan, Adukan Turkiye ke “Kakak Besar” AS
Iran Sebut, yang Membersamai AS dalam Perang Ekonomi, Musuh!
Dekranasda Jombang Keren, Limbah Kaca Jadi Cuan
Gubernur Minta Tetap Waspada dan Berdo’a agar Kebakaran tak Meluas
Kampus ITB Mesuji Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Ini Tujuannya
Rekor Dunia Lari 100 M Putra Akhirnya Pecah!
Pelatihan Regulasi Pertambangan bagi Perusahaan China di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:09 WIB

Persadin Fun Gelar Olahraga dan Pengabdian Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Israel Mati Ketakutan, Adukan Turkiye ke “Kakak Besar” AS

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Iran Sebut, yang Membersamai AS dalam Perang Ekonomi, Musuh!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Dekranasda Jombang Keren, Limbah Kaca Jadi Cuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Gubernur Minta Tetap Waspada dan Berdo’a agar Kebakaran tak Meluas

Berita Terbaru

Persadin Fun Rayakan HUT RI

#indonesiaswasembada

Persadin Fun Gelar Olahraga dan Pengabdian Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 - 01:09 WIB

Bisikan Israel

#indonesiaswasembada

Israel Mati Ketakutan, Adukan Turkiye ke “Kakak Besar” AS

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:42 WIB

Bantu Amerika Musuh Iran

#indonesiaswasembada

Iran Sebut, yang Membersamai AS dalam Perang Ekonomi, Musuh!

Minggu, 23 Agu 2026 - 21:29 WIB

#indonesiaswasembada

Dekranasda Jombang Keren, Limbah Kaca Jadi Cuan

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:52 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Minta Tetap Waspada dan Berdo’a agar Kebakaran tak Meluas

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WIB