Pemprov Dukung Peningkatan 1 Juta Produk UMKM

Senin, 4 Juli 2022 | 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) ralam rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dalam meningkatkan 1 Juta Produk UMKM bertempat di Ruang Command Center Lt.II Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (04/07).

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Julius menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia melalui instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatakan bahwa seluruh K/L dan Pemda dengan perannya masing-masing diwajibkan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Sampai dengan Juli 2022 jumlah produk yang telah tayang dalam LKKP sebanyak 398.034 produk, dimana katalog lokal sebanyak 48.800 produk” kata Julius.

Baca Juga:  Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Data ini menunjukkan jumlah produk yang tayang dalam e-katalog tersebut masih belum memenuhi target 1 juta produk, khususnya jumlah katalog lokal yang masih sangat rendah. Diharapkan seluruh pihak khususnya Pemerintah Daerah dapat berperan aktif dalam melakukan pendampingan untuk masuk kedalam e-katalog lokal.

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing juga mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengelola Katalog Lokal dan mengisi produk yang sudah disediakan oleh LKKP, dengan target 1000 produk disetiap daerah. Disampaikan juga bahwa Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah yang tidak mencapai target pemanfaatan produk dalam negeri minimal 40% akan dikenai sanksi.

Baca Juga:  Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Plh Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKKP, Fadli Arif, menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Lampung menempati posisi ke-10 sebagai Penyelenggara Katalog Lokal dengan Jumlah Produk Tayang Terbanyak sebanyak 350 tayangan. Pemerintah Provinsi Lampung juga menempati posisi ke-8 Profil Pengadaan Pemerintah Daerah TA 2022 pada sesi 1-4 Juli.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Samsurijal Ari dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Elvira Umihanni. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB