Pemkab Lampura Bakal Tertibkan Tower Telekomunikasi Liar Depan Rumdis Wakil Bupati

Kamis, 27 Juni 2024 | 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, bangunan tower telekomunikasi yang tengah dikerjakan itu dapat dikatakan bangunan liar. Sebab dalam proses administrasi belum memenuhi syarat (lengkap) dan belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait.

“Pada prinsipnya (tower) itu sudah menyalahi aturan. Selesaikan dulu pemberkasan izin, baru bisa dibangun. Itu pun kalau sudah keluar izin rekomendasi dari Tata Ruang. Kami tidak bisa turun kelapangan kalau berkas itu belum lengkap,” ujar Kabid.

Baca Juga:  Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Ketika ada penolakan, sambung dia, rencana pembangunan tidak bisa berlanjut. Rekomendasi dari Tata Ruang tidak akan pernah diproses, selagi warga permukiman setempat tidak setuju lingkungannya dibangun tower telekomunikasi.

“Jadi ketika kami turun kelapangan nanti, kalau respon warga disana tidak ada kesepakatan antar warga soal izin lingkungan, maka rekomendasi tidak akan kami proses,, dan tower batal dibangun” tegasnya.

Hal yang sama, disampaikan oleh Kabid Persandian Diskominfo Lampura, Desti Erawati saat dimintai tanggapan terkait izin rekomendasi oleh Diskominfo terkait pendirian menara pemancar sinyal telekomunikasi. Pihaknya menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembangunan tersebut.

Baca Juga:  Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara

“Informasi dari tim, tidak ada rekomendasi dari Kominfo untuk pembangunan tower ini,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB