Pemkab Lampura Bakal Tertibkan Tower Telekomunikasi Liar Depan Rumdis Wakil Bupati

Kamis, 27 Juni 2024 | 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara dalam waktu dekat bakal tertibkan menara telekomunikasi tak berizin (ilegal) yang berdiri tak jauh dari rumah dinas (rumdis) Wakil Bupati kabupaten setempat.

Tower telekomunikasi dengan bentang 40 meter yang dibangun tahun 2023 lalu diduga telah beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Pemkab Lampura.

Baca Juga:  Warga Jalan Punai Kena Prank? Jembatan Way Umban Tak Prioritas 

“Belum ada izin tower itu. Dalam waktu dekat akan kita layangkan surat teguran secara bertahap,” kata Sekda, Lekok saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu, (26/06).

Masih kata dia, jika dalam teguran pertama dan kedua tidak juga diindahkan, maka akan diberikan peringatan keras hingga penghentian operasional menara telekomunikasi liar dimaksud.

Baca Juga:  Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?

“Kalau masih saja tidak diindahkan teguran yang disampaikan, terakhir ya akan dieksekusi (segel) tidak boleh beroperasi,” ujarnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza
Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran
Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa
Gubernur Lampung Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Dihadapan Peserta Sespimti Polri
Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman
Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Berita Terbaru

Berita Utama

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:47 WIB

Berita Utama

Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:37 WIB

Berita Utama

Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:26 WIB

Berita Utama

Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:12 WIB