Pemkab Lampura Bakal Tertibkan Tower Telekomunikasi Liar Depan Rumdis Wakil Bupati

Kamis, 27 Juni 2024 | 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara dalam waktu dekat bakal tertibkan menara telekomunikasi tak berizin (ilegal) yang berdiri tak jauh dari rumah dinas (rumdis) Wakil Bupati kabupaten setempat.

Tower telekomunikasi dengan bentang 40 meter yang dibangun tahun 2023 lalu diduga telah beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Pemkab Lampura.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Teken Kontrak Konstruksi 2025: Sekda Supriyanto Ingatkan Integritas dan Mutu Pekerjaan

“Belum ada izin tower itu. Dalam waktu dekat akan kita layangkan surat teguran secara bertahap,” kata Sekda, Lekok saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu, (26/06).

Masih kata dia, jika dalam teguran pertama dan kedua tidak juga diindahkan, maka akan diberikan peringatan keras hingga penghentian operasional menara telekomunikasi liar dimaksud.

Baca Juga:  Terkuak, Reklame Iklan Rokok Milik CV Gasingmas di Taman Sahabat Tak Berizin

“Kalau masih saja tidak diindahkan teguran yang disampaikan, terakhir ya akan dieksekusi (segel) tidak boleh beroperasi,” ujarnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI
Pemprov Lampung Dorong Upaya Wujudkan Birokrasi Akuntabel dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
TP PKK Provinsi Lampung Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Program Desa TAPIS
Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB