Pemkab Lampura Bakal Tertibkan Tower Telekomunikasi Liar Depan Rumdis Wakil Bupati

Kamis, 27 Juni 2024 | 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara dalam waktu dekat bakal tertibkan menara telekomunikasi tak berizin (ilegal) yang berdiri tak jauh dari rumah dinas (rumdis) Wakil Bupati kabupaten setempat.

Tower telekomunikasi dengan bentang 40 meter yang dibangun tahun 2023 lalu diduga telah beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Pemkab Lampura.

Baca Juga:  Pengelolaan Dana Desa 2025 di Nyapah Banyu Disorot, Sejumlah Kegiatan Dipertanyakan

“Belum ada izin tower itu. Dalam waktu dekat akan kita layangkan surat teguran secara bertahap,” kata Sekda, Lekok saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu, (26/06).

Masih kata dia, jika dalam teguran pertama dan kedua tidak juga diindahkan, maka akan diberikan peringatan keras hingga penghentian operasional menara telekomunikasi liar dimaksud.

Baca Juga:  Kepala SMAN 1 Abung Selatan Akui Kelalaian Pengelolaan Dana BOS, Guru Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

“Kalau masih saja tidak diindahkan teguran yang disampaikan, terakhir ya akan dieksekusi (segel) tidak boleh beroperasi,” ujarnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji
Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal
Misbakhun : Komisioner OJK Periode 2026-2030 Menjadi Momentum Penguatan Pengawasan Sistem Keuangan
Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya
Antisipasi Microsleep saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Gubernur Lampung Resmikan Klinik Inovasi 2026, Dorong Budaya Kerja Kreatif dan Daya Saing Daerah
Presiden Prabowo Siapkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas, Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi
Jhon LBF Kagumi Toll BakterĀ 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:18 WIB

Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16 WIB

Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:14 WIB

Misbakhun : Komisioner OJK Periode 2026-2030 Menjadi Momentum Penguatan Pengawasan Sistem Keuangan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:10 WIB

Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:09 WIB

Antisipasi Microsleep saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Berita Terbaru