Pemkab Lampung Utara Mulai Selidiki Dugaan Oknum Dokter Buka Praktik Ilegal

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Pemkab Lampung Utara tidak tinggal diam terkait adanya dugaan dokter buka praktik tak berizin. Termasuk adanya indikasi pembakaran limbah medis B3 secara sepihak.

Bupati Lampung Utara, Hamartoni melalui Asisten II Bidang Kesra Setdakab Lampura, Alamsyah menjelaskan bahwasanya pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan izin praktik dokter yang diduga tak sesuai dengan izinnya.

Apalagi pengelolaan Ipal (limbah) itu dilakukan dengan cara yang merusak lingkungan, yakni dengan cara dibakar. Sehingga tidak hanya merugikan pasien, melainkan juga lingkungan berada disekitar.

“Kita tidak akan mentoleransi prilaku oknum dokter itu. Kalau memang tidak sesuai akan diberi sanksi, sesuai peraturan perundang – undangan yang ada,” kata dia, melalui sambungan telepon selulernya, Selasa, 22 Juli 2025.

Oleh karena itu, kedepan dia menginstruksi jajaran mulai dari dinas kesehatan sampai dengan Inspektorat turun tangan. Langkah itu akan diambil untuk menindaklanjuti persoalan dimaksud.

“Nanti coba kita akan panggil dinas kesehatan untuk mengetahui secara pasti persoalan ini. Sudah sejauh mana penanganannya, bila memang perlu nanti akan diturunkan inspektorat guna menindak lanjuti temuan masyarakat tersebut,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak mau gegabah dalam memberikan sanksi terhadap oknum dokter yang diduga melaksanakan praktek pribadi diluar wilayah itu.

“Kemarin sudah dipanggil (Kadinkes), bersama Bupati. Pada dasarnya pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan peraturan. Kalau memang tidak sesuai, maka akan dicabut izinnya,” terangnya.

Baca Juga:  Kembali Pimpin JMSI, Teguh Santosa Ajak Media Siber Hadapi Tantangan Digital dengan Profesionalisme dan Inovasi

“Nanti kita lihat dulu, seperti apa kesalahannya. Kalau memang perlu dikeluarkan sanksi, pasti dikeluarkan karena ini sudah ada dugaan pelanggaran. Saat ini saya sedang berobat dirumah sakit, nanti akan dijabarkan secara gamblang,” timpalnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum ASN yang juga berprofesi sebagai dokter di salah satu Puskesmas Kabupaten Lampung Utara diduga buka praktik pengobatan ilegal.

Sumber terpercaya media ini mengungkapkan oknum dokter inisial D sudah sejak lama membuka praktik yang diduga kuat ilegal tanpa izin praktik resmi.

Sebab, kata dia, oknum dokter dimaksud hanya memiliki dua izin praktik untuk wilayah Kotabumi Selatan dan Bunga Mayang.

“Izin praktiknya yang aktif hanya untuk dua lokasi saja tempatnya bertugas. Kalau usaha praktik pribadi itu tidak ada izin sama sekali,” ungkapnya.

Selain itu, pengolahan limbah medis yang dihasilkan selama rumah praktik itu beroperasional selalu dibakar.

“Limbah medis seperti bekas obat-obatan, botol infus, suntikan dibakar oleh dokter itu,” imbuhnya.

Menurut keterangan warga sekitar lokasi praktik, Joko (50) kepada lintaslampung, oknum dokter inisial D telah membuka praktik bertahun-tahun di desa setempat.

Bahkan, oknum dokter ini kerap berpindah-pindah lokasi praktik, meski perpindahan itu masih dalam satu wilayah desa yang sama.

“Sudah puluhan tahun buka praktek disini. Tadinya bukan disini (lokasi praktik) tapi di ujung jalan sana. Biasanya dia praktik ditemani sama istrinya,” ujarnya, sesuai mengantarkan kerabatnya berobat.

Baca Juga:  Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”

Soal tarif jasa penanganan medis, dirinya biasa dipatok dengan tarif kisaran puluhan ribu rupiah sekali berobat.

“Bayarnya kadang Rp80 ribu, tapi hari ini bayar Rp90 ribu sehabis berobat,” tuturnya.

Sementara itu, oknum dokter inisial D ketika dikonfirmasi disela-sela jam praktik membantah tudingan yang ditujukan padanya. Ia mengaku rumah praktik pengobatan tersebut telah mengantongi Surat Izin Praktek (SIP).

Kendati demikian, oknum dokter inisial D membenarkan jika selama dirinya membuka praktik disana, dan limbah medis selalu dibakar.

“Ada kok izinnya. Tapi berkasnya ada dirumah semua. Limbah medis benar saya bakar, tapi itu cuma bekas kotak obat saja,” kilahnya.

Pernyataan oknum dokter soal limbah medis itu berbanding terbalik dengan yang ada di lapangan, sebab, awak media mendapati berbagai limbah medis bekas obat tablet, suntikan, infus, dan botol obat berserakan di belakang rumah praktik yang kondisinya sudah dibakar.

Dirinya mengaku lebih memilih membuka praktik pengobatan di pelosok dikarenakan jika membuka di kota, akan kalah saing dengan dokter yang sudah memiliki klinik.

“Kalau buka di kota kalah saing sama dokter-dokter lain yang sudah membuka praktik dan klinik, jadi saya memilih membuka di desa,” ujarnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemkab Lampura

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ketua Komisi X DPR Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Wajib Belajar jadi 13 Tahun
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025
Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Siap Tingkatkan Layanan Perumahan untuk Rakyat
NU Kelola 125 Titik Program MBG, Tersebar di Berbagai Daerah
Ratusan Dosen Dari Berbagai Perguruan Tinggi Tingkatkan Kompetensi Melalui PKDP UIN RIL
Koperasi Desa Merah Putih Lampung Diluncurkan
Pemda-Unila MOU Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
Samsat I Rajabasa Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Dua Titik Strategis

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:37 WIB

Ketua Komisi X DPR Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Wajib Belajar jadi 13 Tahun

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:06 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lampung Utara Mulai Selidiki Dugaan Oknum Dokter Buka Praktik Ilegal

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:52 WIB

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Siap Tingkatkan Layanan Perumahan untuk Rakyat

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:25 WIB

NU Kelola 125 Titik Program MBG, Tersebar di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab Lampung Utara Mulai Selidiki Dugaan Oknum Dokter Buka Praktik Ilegal

Selasa, 22 Jul 2025 - 15:57 WIB

#indonesiaswasembada

NU Kelola 125 Titik Program MBG, Tersebar di Berbagai Daerah

Selasa, 22 Jul 2025 - 15:25 WIB