Pemkab dengan Kejari Tubaba Jalin Kerjasama

Rabu, 12 Juli 2023 | 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Aristusyah

TULANG BAWANG BARAT – Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Kejari Kabupaten Tubaba melaksanakan penandatangan Kerjasama Pendamping Hukum, yang berlangsung di Aula Lantai III, Kantor Pemda Kabupaten setempat. Rabu (12/07).

Dalam sambutannya Pj Bupati Drs. M Firsada, mengatakan, kerjasama ini merupakan wujud sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan untuk pembagian peran dan tanggungjawab antara Kejari dalam melaksanakan pendampingan hukum kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

“Terimakasih kepada Kepala Kejari Kabupaten Tubaba beserta jajaran yang telah melaksanakan kegiatan ini sebagai wujud dan bentuk Sinergi antara Kejaksaan Negeri Tubaba dengan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tubaba agar program dan kegiatan ini dapat berjalan dengan sesuai menuju Tubaba Terdepan Optimis dan Pasti Maju,” kata Pj Bupati Drs. M Firsada memberikan sambutan di acara tersebut.

Baca Juga:  Sekber Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejari Kabupaten Tubaba, Sri Haryanto, menngatakan, penandatanganan kerjasama pendampingan hukum ini menjadi pintu gerbang Kejari Tubaba melalui kewenangan Atribusi berdasarkan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk atas nama Negara atau Pemerintah.

Baca Juga:  Negara Pastikan Pemulihan Fisik dan Mental Korban Penyekapan di Bandung

Untuk mencegah permasalahan yang timbul, lanjut Sri Haryanto, Kejari Tubaba memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum serta tindakan hukum, diantaranya, pemberian Jasa Hukum oleh jaksa pengacara negara dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan dan kekayaan negara, antara lain guna bertindak sebagai konsiliator mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara OPD dilingkungan Pemkab Tubaba.

“Pada prinsipnya kami siap membantu Pemda serta OPD dilingkungan Pemda Kabupaten Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana Bantuan Hukum,” Pungkas Kejari. Adv ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….
Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung
Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman
Kunjungi Bupati Tuba, JMSI Ingatkan Program Kerakyatan dan Regulasi Kerja Sama Media
Disdik Tulangbawang-JMSI Lampung Gagas Literasi Digital
Bupati Tulangbawang Bertemu JMSI Lampung, Siap Berkolaborasi
Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:53 WIB

Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:11 WIB

Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:07 WIB

Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:04 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kader PMII Jadi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif Hadapi Perubahan Zaman

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:27 WIB

Kunjungi Bupati Tuba, JMSI Ingatkan Program Kerakyatan dan Regulasi Kerja Sama Media

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:53 WIB

#indonesiaswasembada

Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 21:07 WIB