Pemerintah Harus Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kamis, 10 Maret 2022 | 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Fraksi PKS DPR RI pihatin dan menyesalkan tingginya harga minyak goreng di pasaran. Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Pemerintah harus hadir dan segera mengambil kebijakan untuk mengatasi tingginya harga ini yang sudah berlangsung berhari-hari. Jangan biarkan kondisi berlarut-larut.

“Kondisi ini sangat memukul ekonomi rakyat kecil. Belum selesai himpitan ekonomi akibat pandemi harus berhadapan dengan realitas tingginya harga minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok keluarga Indonesia. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan  pemerintah dalam mengontrol harga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan

Kementerian Perdagangan sendiri mengakui tingginya harga minyak goreng akibat spekulan yang menjual minyak murah untuk industri bahkan diselundupkan ke luar negeri dengan harga internasional. Padahal minyak goreng murah hasil DMO melimpah, tapi ditahan bahkan dijual ke industri yang harusnya diedarkan di pasar untuk rakyat.

Menurut Jazuli, ini bukan lagi spekulan tapi mafia yang jelas menyengsarakan rakyat banyak. Kalau Kementerian Perdagangan sudah tahu masalahnya segera ambil kebijakan. Tindak tegas para mafia minyak goreng, atasi rantai pasokan dan stabilkan harga. Jangan lama-lama karena rakyat sudah menjerit.

Baca Juga:  Wagub Jihan-Yayasan BoemiKita dan GGGI Indonesia, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Ke depan, Fraksi PKS meminta dengan tegas agar Pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan harus benar-benar serius memperbaiki tata niaga kebutuhan pokok rakyat ini. Perbaiki dari hulu hingga hilir.

Jangan reaktif seperti pemadam kebakaran karena tata niaga dan kontrolnya lemah. Jangan sampai terulang kembali masalah seperti ini sehingga rakyat yang sulit ekonomi semakin terhimpit. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi
Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat
Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan
Rampcheck, Upaya BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan
Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji Laksanakan Patroli Janji Jaga di Wilayah Rawan
Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:49 WIB

APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:30 WIB

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:26 WIB

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:16 WIB

Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan

Berita Terbaru


Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]

#indonesiaswasembada

APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Kamis, 9 Jul 2026 - 03:49 WIB

#indonesiaswasembada

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:30 WIB

Wagub Lampung saat menerima kunjungan Pemkab Malang [DE]

#indonesiaswasembada

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:26 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Negeri Suoh Lamnpung Barat [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:21 WIB

GUBERNUR Lampung menyerahkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan rehabilitasi tanaman lada, peremajaan kopi, serta perluasan areal kakao bagi kelompok tani di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. [Na]

#indonesiaswasembada

Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:16 WIB