Pemerintah Diminta Terapkan Harga Dasar di Komoditas Sawit

Senin, 29 Agustus 2022 | 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional. Pemerintah melihat industri sawit yang berkelanjutan dan juga mensejahterakan petaninya.

“Perpanjangan Tarif PE sebesar US$0 dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya,” ungkap Airlangga, yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini, kemarin.

Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS pada Minggu (28/8), diperoleh keputusan yang telah menyetujui lima hal yakni Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$0 untuk semua produk s.d. 31 Oktober 2022, Penambahan Alokasi Biodiesel Tahun 2022, Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah (3M), Dukungan Percepatan Peningkatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Namun Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan, tidak semua petani menikmati keuntungan dari PE 0% ini. “Ada hubungan dengan katakan tarif tarif ini, tetapi tidak 100%, karena harga sawit ditentukan harga penetapan,” kata Achmad.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Dalam pertanian Sawit, harga Tandan Buah Segar (TBS) ditentukan oleh Pemda. Dalam model seperti ini, petani swadaya paling rentan, dan akan sulit mendapatkan harga TBS yang layak.

Untuk itu, agar petani sawit lebih sejahtera, Achmad mengusulkan diberlakukan harga dasar disamping harga penetapan. “Mencontoh komoditas lain, seperti Padi misalnya, ada harga dasar yang disusun dari komponen produksi. Bisa gunakan harga dasar mendampingi harga penetapan,” sebut Achmad.

Kenyataanya harga penetapan TBS di tiap daerah berbeda, namun jika ada harga dasar artinya ada patokan yang layak bagi petani.

Bicara soal pemerintah pusat dan daerah, Achman menyoroti kurangnya sinergi dan implementasi dari Inpres No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024. Dalam catatannya, dari 25 provinsi yang memiliki tutupan sawit, hanya 9 provinsi yang sudah menurunkan menjadi Perda.

“Yang aksi nasional lebih integratif, sayangnya di daerah, baru beberapa provinsi saja yang mengikuti lima komponen dalam Inpres tersebut,“ tutur Achmad.

Selama ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai masih rendah, sehingga program sawit nasional belum dilaksanakan di daerah, belum disosialisasikan dan bermanfaat bagi petani.

Baca Juga:  Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Sebelumnya, pemerintah melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.

Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah Redjalam, dari lima komitmem pemerintah untuk mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional, yang harus ditekankan adalah percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program itu akan mendukung peningkatan kesejahteraan petani sawit sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Saya kira komitmen yang paling utama harus dikawal untuk mendukung kesejahteraan petani sawit adalah Program Peremajaan Sawit Rakyat,” jelas Piter.

Piter menegaskan selama ini program tersebut kurang maksimal dan belum mampu diwujudkan oleh pemerintah. “Selama ini, peremajaan ini yg paling tidak berjalan. Belum terwujudkan oleh BPDPKS,” ungkapnya.

Ia berharap program PSR akan bisa diwujudkan seiring pernyataan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor perkebunan kelapa sawit.
“Semoga komitmen yang kali ini benar-benar akan diwujudkan,” tandasnya.

Piter menekankan pentingnya mewujudkan kebijakan lain dalam mendukung perekonomian nasional. “Komitmen lain seperti fee ekspor nol rupiah, alokasi biodiesel, juga berpengaruh kepada perekonomian nasional,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar
Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 
Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   
Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:58 WIB

Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:33 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

7 Keunggulan Utama Redmi 12 yang Perlu Anda Ketahui

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:32 WIB