Pembuatan Dapur MBG Tidak Masalah Terlambat Asal Sesuai SOP Kesehatan

Senin, 6 Oktober 2025 | 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Anggota Komisi IX DPR RI Teti Rohatiningsih menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pembangunan dan pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), meski proses pengerjaan membutuhkan waktu lebih lama.

 

“Lebih baik terlambat daripada tidak sesuai SOP dalam pembuatan dapur MBG, karena kita melindungi masyarakat,” ujar Teti saat melakukan kunjungan kerja reses ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (6/10/2025).

 

Teti menilai, waktu pengerjaan 45 hari untuk membangun infrastruktur dapur MBG belum ideal untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan standar. Ia pun mengusulkan agar ke depan diberikan waktu paling tidak sekitar dua bulan, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tidak menyalahi aturan teknis. “Dengan waktu 45 hari membuat infrastruktur sesuai SOP itu tidak mungkin. Ke depan mungkin bisa diberikan waktu dua bulan agar sesuai SOP,” jelasnya.

Baca Juga:  Mengenal Reses, Jembatan Aspirasi Rakyat dan Kebijakan Negara

Selain itu, Teti juga mendorong agar Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai mitra pelaksana dan yayasan penerima manfaat melakukan sinkronisasi terkait SOP dan pelaksanaan di lapangan, termasuk pengaturan waktu produksi dan distribusi makanan bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan.

“Dapur yang sudah berjalan harus mengikuti MOU, mulai dari jam masak hingga waktu distribusi ke SD, SMP, dan SMA. Dengan begitu, manajemen waktu bisa diatur dengan baik agar tidak terjadi makanan basi dan sebagainya,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Elfianah Siapkan 21.000 Paket Sembako Murah

Lebih lanjut, Teti mengusulkan agar dibentuk satuan tugas (satgas) di setiap daerah untuk melakukan evaluasi rutin setiap bulan, terutama dalam penerapan SOP baru yang mencakup aspek sanitasi, air, dan kebersihan dapur.

“Harus ada satgas di masing-masing daerah untuk evaluasi setiap bulan, terutama dengan SOP baru seperti sanitasi, air, dan lain-lain. Evaluasi ini penting agar penerapan standar di lapangan tetap terjaga,” tutupnya


Penulis : Heri Suroyo


Editor : desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah 2025
Tepat Jika HM Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Seskab Teddy Masuk Menteri Paling Dikenal Publik
Bunda PAUD Purnama Wulansari Mirza Buka Rakerwil II Himpaudi 2025
Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina
Mahasiswa Saintek UIN RIL Tunjukkan Inovasi dalam Academic Expo IC-HaSTI
Rektor UIN RIL Buka Konferensi Internasional Saintek dengan Tiga Bahasa Asing
Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Perbatasan Mesuji-OKI, Kapolres Sambangi Kades Sungai Sodong
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 06:08 WIB

Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah 2025

Minggu, 9 November 2025 - 06:02 WIB

Tepat Jika HM Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 05:52 WIB

Seskab Teddy Masuk Menteri Paling Dikenal Publik

Sabtu, 8 November 2025 - 17:32 WIB

Bunda PAUD Purnama Wulansari Mirza Buka Rakerwil II Himpaudi 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59 WIB

Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah 2025

Minggu, 9 Nov 2025 - 06:08 WIB

#CovidSelesai

Tepat Jika HM Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Minggu, 9 Nov 2025 - 06:02 WIB

#CovidSelesai

Seskab Teddy Masuk Menteri Paling Dikenal Publik

Minggu, 9 Nov 2025 - 05:52 WIB

#indonesiaswasembada

Bunda PAUD Purnama Wulansari Mirza Buka Rakerwil II Himpaudi 2025

Sabtu, 8 Nov 2025 - 17:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pers Indonesia Tegas Dukung Perjuangan Palestina

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:59 WIB