Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Pokok pokok haluan negara (PPHN) diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang, seperti pembangunan Ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur karena dapat menjadi landasan kebijakan pemerintah selanjutnya untuk meneruskan pembangunan strategi nasional dari periode pemerintahan sebelumnya.
“Tidak punya pikiran-pikiran haluan negara, dikhawatirkan pada saat ini tidak ada pembangunan atau tidak maksimal melakukan sinergitas antara pusat dan daerah,” tegas Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi dalam diskusi Empat Pilar bertema ‘Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara’, di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/3).
Menurutnya bila tidak ada rod map mengenai pembangunan justru dapat menghambat proses pembangunan yang menjadi kepentingan nasional nantinya.
“Sehingga dikhawatirkan kesinambungan pembangunan ini jadi masalah tersendiri, jangan-jangan pemerintahan yang akan datang tidak melanjutkan kebijakan ini dengan cara dicari-cari lah karena kita ini kan pintar mengotak-atik aturan yang ada,” kata Fauzi..
“Pada saat itu menjadi satu kesatuan, kemungkinan akan lebih efisien dalam kita membangun, di samping juga sasaran akan akan lebih mudah tercapai,”tambahnya.
Jangan sampai, lanjut Fauzi , pergantian rezim justru menimbulkan egoisme secara pribadi maupun kelompok, ketika harus melanjutkan program pembangunan sebelumnya.
Misalkan adanya pemikiran bahwa melanjutkan pembangunan periode sebelumnya, akan memberikan dampak positif bagi periode yang lama.
“Nah hal-hal seperti itu ego rezim itu pelan-pelan harus ditekan gitu, karena ketersambungan itu, program ini bukan atas nama pribadi seorang presiden, tapi merupakan sebuah produk pemerintahan, karena itu harus ditindaklanjuti siapapun nanti terpilih,” pungkasnya. ##






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


