Pembangunan IKN Harus Masuk Dalam PPHN

Rabu, 1 Maret 2023 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pokok pokok haluan negara (PPHN) diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang, seperti pembangunan Ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur karena dapat menjadi landasan kebijakan pemerintah selanjutnya untuk meneruskan pembangunan strategi nasional dari periode pemerintahan sebelumnya.

“Tidak punya pikiran-pikiran haluan negara, dikhawatirkan pada saat ini tidak ada pembangunan atau tidak maksimal melakukan sinergitas antara pusat dan daerah,” tegas Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi dalam diskusi Empat Pilar bertema ‘Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara’, di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/3).

Baca Juga:  Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Menurutnya bila tidak ada rod map mengenai pembangunan justru dapat menghambat proses pembangunan yang menjadi kepentingan nasional nantinya.

“Sehingga dikhawatirkan kesinambungan pembangunan ini jadi masalah tersendiri, jangan-jangan pemerintahan yang akan datang tidak melanjutkan kebijakan ini dengan cara dicari-cari lah karena kita ini kan pintar mengotak-atik aturan yang ada,” kata Fauzi..

“Pada saat itu menjadi satu kesatuan, kemungkinan akan lebih efisien dalam kita membangun, di samping juga sasaran akan akan lebih mudah tercapai,”tambahnya.

Baca Juga:  Hetifah : Keamanan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak Harus Jadi Prioritas

Jangan sampai, lanjut Fauzi , pergantian rezim justru menimbulkan egoisme secara pribadi maupun kelompok, ketika harus melanjutkan program pembangunan sebelumnya.

Misalkan adanya pemikiran bahwa melanjutkan pembangunan periode sebelumnya, akan memberikan dampak positif bagi periode yang lama.

“Nah hal-hal seperti itu ego rezim itu pelan-pelan harus ditekan gitu, karena ketersambungan itu, program ini bukan atas nama pribadi seorang presiden, tapi merupakan sebuah produk pemerintahan, karena itu harus ditindaklanjuti siapapun nanti terpilih,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca
Udara Bandarlampung Aman!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB