Pembangunan IKN Harus Masuk Dalam PPHN

Rabu, 1 Maret 2023 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pokok pokok haluan negara (PPHN) diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang, seperti pembangunan Ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur karena dapat menjadi landasan kebijakan pemerintah selanjutnya untuk meneruskan pembangunan strategi nasional dari periode pemerintahan sebelumnya.

“Tidak punya pikiran-pikiran haluan negara, dikhawatirkan pada saat ini tidak ada pembangunan atau tidak maksimal melakukan sinergitas antara pusat dan daerah,” tegas Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi dalam diskusi Empat Pilar bertema ‘Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara’, di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/3).

Baca Juga:  Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Menurutnya bila tidak ada rod map mengenai pembangunan justru dapat menghambat proses pembangunan yang menjadi kepentingan nasional nantinya.

“Sehingga dikhawatirkan kesinambungan pembangunan ini jadi masalah tersendiri, jangan-jangan pemerintahan yang akan datang tidak melanjutkan kebijakan ini dengan cara dicari-cari lah karena kita ini kan pintar mengotak-atik aturan yang ada,” kata Fauzi..

“Pada saat itu menjadi satu kesatuan, kemungkinan akan lebih efisien dalam kita membangun, di samping juga sasaran akan akan lebih mudah tercapai,”tambahnya.

Baca Juga:  Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jangan sampai, lanjut Fauzi , pergantian rezim justru menimbulkan egoisme secara pribadi maupun kelompok, ketika harus melanjutkan program pembangunan sebelumnya.

Misalkan adanya pemikiran bahwa melanjutkan pembangunan periode sebelumnya, akan memberikan dampak positif bagi periode yang lama.

“Nah hal-hal seperti itu ego rezim itu pelan-pelan harus ditekan gitu, karena ketersambungan itu, program ini bukan atas nama pribadi seorang presiden, tapi merupakan sebuah produk pemerintahan, karena itu harus ditindaklanjuti siapapun nanti terpilih,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat
Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera,
Pasca Pembantaian Tapir di Kawasan Register 45, Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh
Beban Utang Membengkak, Kamarussamad Dorong Perbaikan Kualitas Belanja
RAT KPRI Saptawa cDorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:20 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:29 WIB

PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:14 WIB

Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:33 WIB

Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera,

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 20:14 WIB