Pembangunan IKN Harus Masuk Dalam PPHN

Rabu, 1 Maret 2023 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pokok pokok haluan negara (PPHN) diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang, seperti pembangunan Ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur karena dapat menjadi landasan kebijakan pemerintah selanjutnya untuk meneruskan pembangunan strategi nasional dari periode pemerintahan sebelumnya.

“Tidak punya pikiran-pikiran haluan negara, dikhawatirkan pada saat ini tidak ada pembangunan atau tidak maksimal melakukan sinergitas antara pusat dan daerah,” tegas Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi dalam diskusi Empat Pilar bertema ‘Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara’, di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/3).

Baca Juga:  Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Menurutnya bila tidak ada rod map mengenai pembangunan justru dapat menghambat proses pembangunan yang menjadi kepentingan nasional nantinya.

“Sehingga dikhawatirkan kesinambungan pembangunan ini jadi masalah tersendiri, jangan-jangan pemerintahan yang akan datang tidak melanjutkan kebijakan ini dengan cara dicari-cari lah karena kita ini kan pintar mengotak-atik aturan yang ada,” kata Fauzi..

“Pada saat itu menjadi satu kesatuan, kemungkinan akan lebih efisien dalam kita membangun, di samping juga sasaran akan akan lebih mudah tercapai,”tambahnya.

Baca Juga:  DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol

Jangan sampai, lanjut Fauzi , pergantian rezim justru menimbulkan egoisme secara pribadi maupun kelompok, ketika harus melanjutkan program pembangunan sebelumnya.

Misalkan adanya pemikiran bahwa melanjutkan pembangunan periode sebelumnya, akan memberikan dampak positif bagi periode yang lama.

“Nah hal-hal seperti itu ego rezim itu pelan-pelan harus ditekan gitu, karena ketersambungan itu, program ini bukan atas nama pribadi seorang presiden, tapi merupakan sebuah produk pemerintahan, karena itu harus ditindaklanjuti siapapun nanti terpilih,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran
PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat
Perkuat Tata Organisasi untuk Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang
Peringati HUT ke 25, DPC Partai Demokrat Mesuji Lakukan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri 
World Robot Conference 2026 Resmi Dibuka di Beijing
M Husni: 81 Tahun Kemerdekaan, Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kerukunan Masyarakat Menguat
Meriahkan HUT RI KE-81, BPKAD Way Kanan, Gelar Berbagai Lomba Kekeluargaan 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:31 WIB

PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Perkuat Tata Organisasi untuk Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Peringati HUT ke 25, DPC Partai Demokrat Mesuji Lakukan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri 

Berita Terbaru

Donal Trump ngaku dirinya harus berganti pesawat di Turkiye. Karena sds ancaman [xin]

#indonesiaswasembada

Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran

Rabu, 19 Agu 2026 - 23:26 WIB

PASUKAN Israel menyerbu Desa Umm al-Kheir di daerah Masafer Yatta, sebelah selatan Hebron, Tepi Barat, dalam sebuah acara yang diadakan untuk memprotes kekerasan pemukim Israel pada 28 Juli 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat

Rabu, 19 Agu 2026 - 22:31 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan [lmp]

#indonesiaswasembada

Perkuat Tata Organisasi untuk Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:47 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:09 WIB