Pembangunan IKN Harus Masuk Dalam PPHN

Rabu, 1 Maret 2023 | 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pokok pokok haluan negara (PPHN) diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang, seperti pembangunan Ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur karena dapat menjadi landasan kebijakan pemerintah selanjutnya untuk meneruskan pembangunan strategi nasional dari periode pemerintahan sebelumnya.

“Tidak punya pikiran-pikiran haluan negara, dikhawatirkan pada saat ini tidak ada pembangunan atau tidak maksimal melakukan sinergitas antara pusat dan daerah,” tegas Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi dalam diskusi Empat Pilar bertema ‘Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara’, di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/3).

Baca Juga:  Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 

Menurutnya bila tidak ada rod map mengenai pembangunan justru dapat menghambat proses pembangunan yang menjadi kepentingan nasional nantinya.

“Sehingga dikhawatirkan kesinambungan pembangunan ini jadi masalah tersendiri, jangan-jangan pemerintahan yang akan datang tidak melanjutkan kebijakan ini dengan cara dicari-cari lah karena kita ini kan pintar mengotak-atik aturan yang ada,” kata Fauzi..

“Pada saat itu menjadi satu kesatuan, kemungkinan akan lebih efisien dalam kita membangun, di samping juga sasaran akan akan lebih mudah tercapai,”tambahnya.

Baca Juga:  Xi Jinping-Vladimir Putin Bertemu Masa Depan Lebih Cerah

Jangan sampai, lanjut Fauzi , pergantian rezim justru menimbulkan egoisme secara pribadi maupun kelompok, ketika harus melanjutkan program pembangunan sebelumnya.

Misalkan adanya pemikiran bahwa melanjutkan pembangunan periode sebelumnya, akan memberikan dampak positif bagi periode yang lama.

“Nah hal-hal seperti itu ego rezim itu pelan-pelan harus ditekan gitu, karena ketersambungan itu, program ini bukan atas nama pribadi seorang presiden, tapi merupakan sebuah produk pemerintahan, karena itu harus ditindaklanjuti siapapun nanti terpilih,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB