Pelunasan Haji Tahap 1 Diperpanjang

Senin, 12 Februari 2024 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelunasan Bipih Tahun I Diperpanjang

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M tahap pertama diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Perubahan itu tertutang dalam surat keputusan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menerbitkan keputusan Nomor 137 Tahun 2024, Tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1445 H/2024 M.

Baca Juga:  Rokok Beragam Aroma, Murah, Bervitamin 'C'  Marak di Lampung

“Dalam surat keputusan tertanggal 12 Februari 2024 tersebut dijelaskan, bahwa pelunasan Bipih tahap kesatu yang semula berakhir tanggal 12 Februari 2024 diperpanjang menjadi tanggal 23 Februari 2024,” ujarnya.

“Jika sampai dengan 23 Februari nanti kuota haji belum juga terpenuhi, maka JCH bisa melakukan pelunasan tahap kedua. Dimana pada tahap ini akan ada ada ekstensi untuk penggabungan dan pendamping lansia,” tuturnya.

Baca Juga:  400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

“Tapi saya berharap masyarakat Provinsi Lampung yang masuk kuota reguler dan cadangan bisa melunasi sampai batas waktu akhir yang sudah ditentukan. Dengan begitu mudah-mudahan Lampung bisa dapat limpahan dari provinsi lain,” ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan
Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung
Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji
Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:36 WIB

PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 23:02 WIB

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan

Kamis, 30 Apr 2026 - 05:36 WIB

#indonesiaswasembada

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:02 WIB

#indonesiaswasembada

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB