Pelunasan Haji Tahap 1 Diperpanjang

Senin, 12 Februari 2024 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelunasan Bipih Tahun I Diperpanjang

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M tahap pertama diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Perubahan itu tertutang dalam surat keputusan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menerbitkan keputusan Nomor 137 Tahun 2024, Tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1445 H/2024 M.

Baca Juga:  SISWA KELAS 6 SD HAFAL QUR’AN 24 JUZ

“Dalam surat keputusan tertanggal 12 Februari 2024 tersebut dijelaskan, bahwa pelunasan Bipih tahap kesatu yang semula berakhir tanggal 12 Februari 2024 diperpanjang menjadi tanggal 23 Februari 2024,” ujarnya.

“Jika sampai dengan 23 Februari nanti kuota haji belum juga terpenuhi, maka JCH bisa melakukan pelunasan tahap kedua. Dimana pada tahap ini akan ada ada ekstensi untuk penggabungan dan pendamping lansia,” tuturnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

“Tapi saya berharap masyarakat Provinsi Lampung yang masuk kuota reguler dan cadangan bisa melunasi sampai batas waktu akhir yang sudah ditentukan. Dengan begitu mudah-mudahan Lampung bisa dapat limpahan dari provinsi lain,” ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB