Pelonggaran Karantina bagi PPLN Tepat

Selasa, 15 Februari 2022 | 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fathul
JAKARTA-Pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) adalah sangat tepat. Selagi memenuhi syarat dan ketentuan seperti sudah mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga/ Inid dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

“Saya setuju itu sehingga berbagai perubahan itukan sejalan dengan evidence based terkait dengan penelitian Omicron. Saya kira itu bentuk kehati-hatian pemerintah mulai dari 14 hari, 7 hari, 5 hari, lalu sekarang menjadi 3 hari. Pengendalian penularan itu terkendali,” ungkap Edy (15/2).

Baca Juga:  99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai kebijakan tersebut sudah sesuai diterapkan, terlebih bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster yang dinilai sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih adaptif terhadap Covid-19. Sehingga di samping menekan penularan Covid-19, di sisi lain perekonomian juga masih bisa berjalan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar
Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan
PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok
HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural
Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi
KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41
Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:12 WIB

PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WIB

HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

Berita Terbaru

Berita Utama

HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:09 WIB