Laporan: Fathul
JAKARTA-Pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) adalah sangat tepat. Selagi memenuhi syarat dan ketentuan seperti sudah mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga/ Inid dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.
“Saya setuju itu sehingga berbagai perubahan itukan sejalan dengan evidence based terkait dengan penelitian Omicron. Saya kira itu bentuk kehati-hatian pemerintah mulai dari 14 hari, 7 hari, 5 hari, lalu sekarang menjadi 3 hari. Pengendalian penularan itu terkendali,” ungkap Edy (15/2).
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai kebijakan tersebut sudah sesuai diterapkan, terlebih bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster yang dinilai sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih adaptif terhadap Covid-19. Sehingga di samping menekan penularan Covid-19, di sisi lain perekonomian juga masih bisa berjalan.##









![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Ketua DPRD Lampung bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan , serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri Upacara Parade Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Tahun 2026 [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/HUT-TNI-1-225x129.jpg)






