Laporan: Fathul
JAKARTA-Pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) adalah sangat tepat. Selagi memenuhi syarat dan ketentuan seperti sudah mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga/ Inid dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.
“Saya setuju itu sehingga berbagai perubahan itukan sejalan dengan evidence based terkait dengan penelitian Omicron. Saya kira itu bentuk kehati-hatian pemerintah mulai dari 14 hari, 7 hari, 5 hari, lalu sekarang menjadi 3 hari. Pengendalian penularan itu terkendali,” ungkap Edy (15/2).
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai kebijakan tersebut sudah sesuai diterapkan, terlebih bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster yang dinilai sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih adaptif terhadap Covid-19. Sehingga di samping menekan penularan Covid-19, di sisi lain perekonomian juga masih bisa berjalan.##




![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.37.20-225x129.jpeg)
![Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-11.24.21-225x129.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.26.08-225x129.jpeg)



![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.37.20-129x85.jpeg)
![Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR RI tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-11.24.21-129x85.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Provinsi Lampung.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-16-at-09.26.08-129x85.jpeg)




