Laporan: Fathul
JAKARTA-Pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) adalah sangat tepat. Selagi memenuhi syarat dan ketentuan seperti sudah mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga/ Inid dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.
“Saya setuju itu sehingga berbagai perubahan itukan sejalan dengan evidence based terkait dengan penelitian Omicron. Saya kira itu bentuk kehati-hatian pemerintah mulai dari 14 hari, 7 hari, 5 hari, lalu sekarang menjadi 3 hari. Pengendalian penularan itu terkendali,” ungkap Edy (15/2).
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai kebijakan tersebut sudah sesuai diterapkan, terlebih bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster yang dinilai sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih adaptif terhadap Covid-19. Sehingga di samping menekan penularan Covid-19, di sisi lain perekonomian juga masih bisa berjalan.##




![Pejalan kaki menyeberangi jalan di dekat Stasiun Tokyo di Tokyo, Jepang [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Perusahaan-Jepang-Bangkrut-225x129.jpg)
![Korban Gempa Kolombia dan Tim Penyelamat [xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Korban-Gempa-Kolombia-dan-Tim-Penyelamat-225x129.jpg)




![Pejalan kaki menyeberangi jalan di dekat Stasiun Tokyo di Tokyo, Jepang [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Perusahaan-Jepang-Bangkrut-129x85.jpg)
![Korban Gempa Kolombia dan Tim Penyelamat [xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/08/Korban-Gempa-Kolombia-dan-Tim-Penyelamat-129x85.jpg)





