Laporan: Fathul
JAKARTA-Pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) adalah sangat tepat. Selagi memenuhi syarat dan ketentuan seperti sudah mendapatkan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga/ Inid dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.
“Saya setuju itu sehingga berbagai perubahan itukan sejalan dengan evidence based terkait dengan penelitian Omicron. Saya kira itu bentuk kehati-hatian pemerintah mulai dari 14 hari, 7 hari, 5 hari, lalu sekarang menjadi 3 hari. Pengendalian penularan itu terkendali,” ungkap Edy (15/2).
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai kebijakan tersebut sudah sesuai diterapkan, terlebih bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster yang dinilai sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih adaptif terhadap Covid-19. Sehingga di samping menekan penularan Covid-19, di sisi lain perekonomian juga masih bisa berjalan.##




![Lampung Sahkan Nikah 31 Pasangan agar Menuju Keluarga Sakinah [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Nikah-Massal-225x129.jpg)


![Badan Pertahanan Sipil Bahrain memadamkan kebakaran yang dipicu oleh puing-puing drone Iran yang jatuh setelah dicegat di Hamad Town, Bahrain, pada 11 Juni 2026. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Serangan-Balasan-Iran-225x129.jpg)


![Lampung Sahkan Nikah 31 Pasangan agar Menuju Keluarga Sakinah [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Nikah-Massal-129x85.jpg)


![Badan Pertahanan Sipil Bahrain memadamkan kebakaran yang dipicu oleh puing-puing drone Iran yang jatuh setelah dicegat di Hamad Town, Bahrain, pada 11 Juni 2026. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Serangan-Balasan-Iran-129x85.jpg)



