DEWAN Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung dan IJP Provinsi Juniardi SIP SH MH mengatakan pelarangan jurnalis untuk meliput debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pesawaran adalah kemunduran demokrasi.
KPU Pesawaran yang melaksanakan Debat pada PSU Pesawaran yang dilakukan di Bandar Lampung, Minggu 18 Mei 2025 menunjukkan kualitas penyelenggaraan yang tidak profesional. Seian itu menambah daftar buruknya kemerdekaan pers di Lampung.
Juniardi menyebut bahwa program debat kandidat, adalah bagian dari bentuk transparansi dan wadah untuk mengukur kemampuan calon pemimpin di hadapan publik. “Debat publik kok jadi tertutup itu kejahatan demokrasi. Dan bentuk mengekang kemerdekaan pers. Ini melanggar konstitusi dan UU Pers, ” kata Ketua KIP priode pertama Provinsi Lampung ini.
Menurut Juniardi, tujuan digelarnya debat kandidat untuk pasangan calon yang akan bersaing dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu bertujuan agar masyarakat tidak salah memilih. Dan debat pilkada adalah forum publik yang sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan akses informasi bagi masyarakat.
“Debat kandidat sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017. Masyarakat akan tahu visi, misi dan program yang diusung para pasangan calon yang akan memimpin Pesawaran ke depan. Jangan sampai salah memilih. Nah, peran penyampai informasi itu adalah media, bagaimana Pers dapat menggambarkan debat itu kepada publik jika jurnalis tidak melakukan liputan,” katanya.
Alumni MH FH UNILA ini menyatakan bahwa tindakan pelarangan itu merupakan bentuk pembatasan terhadap kemerdekaan pers yang sudah dijamin oleh negara yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Diketahui, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Lampung 2024 berdasarkan data yang dirilis Dewan Pers, berada pada angka 62,04, turun 7,72 poin dibandingkan tahun 2023 yakni 69,76.
IKP Lampung 2024 merupakan yang terendah kedua secara nasional atau berada di posisi ke-37 dari 38 provinsi di Indonesia yang masih berada dalam kategori “cukup bebas”.##
Penulis : Romy Agus
Editor : Nara
Sumber Berita : Juniardi
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.