Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di tangkap Polisi

Jumat, 16 Juni 2023 | 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Sat Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung,
membawa paksa seorang pemuda warga Kecamatan Sekampung diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes Jum’at (16/6/23) menjelaskan Inisial AW (23) warga Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari senin (17/1/22) sekira pukul 10.00 Wib.

Diduga Pelaku Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban, selanjutnya pelaku masuk kekamar korban dengan cara merusak gembok kamar korban tersebut dan kemudian mengambil barang-barang milik korban Antara lain 16 (enam belas) unit handphone, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam yang berisikan 1 (Satu) lembar STNK, 1 (Satu) buah KTP, 1 (Satu) buah SIM dan 1 (Satu) Buah Kartu ATM.

Baca Juga:  ICIF 2026 Jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung

Kemudian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung guna ditindaklanjuti.

Dari Laporan kejadian tersebut Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.

Pelaku di tangkap Pada hari Kamis tanggal (15/6/23) sekira jam 05.00 Wib team Tekab 308 Presisi Polres Lampung timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di daerah Tanjung duren Kota Jakarta Barat tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Mengemas Sejarah di Era Digital

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk 1 pelaku untuk saat ini berstatus sebagai DPO.

“Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Raih Terbaik II Akses Penduduk dan Pendidikan 
Program HELAU Bawa Lampung Selatan Daerah Berprestasi 2026
Festival Krakatau XXXV;  Momentum Perkuat Daya Saing Wisata
Trump Ngaku Ganti Pesawat di Turkiye karena Ancaman
China Serukan Akhiri Konflik Israel-Palestina
Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 188 Orang
Presiden Iran Siap Perluas Kerja Sama dengan Pakistan
Perdana Dimulai di Metro, Ombudsman Lampung “Uji” Pelayanan Publik 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Lampung Raih Terbaik II Akses Penduduk dan Pendidikan 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Program HELAU Bawa Lampung Selatan Daerah Berprestasi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Festival Krakatau XXXV;  Momentum Perkuat Daya Saing Wisata

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Trump Ngaku Ganti Pesawat di Turkiye karena Ancaman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:30 WIB

China Serukan Akhiri Konflik Israel-Palestina

Berita Terbaru

Lampung Raih Daerah Prestasi 2026 Versi Kemendagri

#indonesiaswasembada

Lampung Raih Terbaik II Akses Penduduk dan Pendidikan 

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:41 WIB

Lamsel Raih Penghargaan Lewat Program HELAU

#indonesiaswasembada

Program HELAU Bawa Lampung Selatan Daerah Berprestasi 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:35 WIB

Festival Krakatau XXXV

#indonesiaswasembada

Festival Krakatau XXXV;  Momentum Perkuat Daya Saing Wisata

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:23 WIB

Donal Trump ngaku dirinya harus berganti pesawat di Turkiye. Karena sds ancaman [xin]

#indonesiaswasembada

Trump Ngaku Ganti Pesawat di Turkiye karena Ancaman

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:48 WIB

Israelvs Palestina

#indonesiaswasembada

China Serukan Akhiri Konflik Israel-Palestina

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:30 WIB