Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di tangkap Polisi

Jumat, 16 Juni 2023 | 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Sat Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung,
membawa paksa seorang pemuda warga Kecamatan Sekampung diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes Jum’at (16/6/23) menjelaskan Inisial AW (23) warga Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari senin (17/1/22) sekira pukul 10.00 Wib.

Diduga Pelaku Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban, selanjutnya pelaku masuk kekamar korban dengan cara merusak gembok kamar korban tersebut dan kemudian mengambil barang-barang milik korban Antara lain 16 (enam belas) unit handphone, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam yang berisikan 1 (Satu) lembar STNK, 1 (Satu) buah KTP, 1 (Satu) buah SIM dan 1 (Satu) Buah Kartu ATM.

Baca Juga:  Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Kemudian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung guna ditindaklanjuti.

Dari Laporan kejadian tersebut Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.

Pelaku di tangkap Pada hari Kamis tanggal (15/6/23) sekira jam 05.00 Wib team Tekab 308 Presisi Polres Lampung timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di daerah Tanjung duren Kota Jakarta Barat tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk 1 pelaku untuk saat ini berstatus sebagai DPO.

“Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru
Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani
Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya
Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung
Jihan Paparkan Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan di Forum Nasional
Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang
Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:59 WIB

Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:27 WIB

Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

Berita Terbaru


SEKOLAH Rakyat ternyata dihadapkan persoalan sebagian besar orang tua belum siap melepas anaknya mengikuti pendidikan berbasis asrama [De]

#indonesiaswasembada

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

Kamis, 25 Jun 2026 - 23:37 WIB

BUPATI Mesuji dan Gubernur Lampung saat memastikan persoalan petani dapat diminimalisir [Na]

#indonesiaswasembada

Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:59 WIB

MARINDO Sekdaprov pimpin rapat perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian operasional Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan [De]

#indonesiaswasembada

Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:23 WIB

WISATA BUDAYA-Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya {De]

#indonesiaswasembada

Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:27 WIB

BUDAYA sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Gubernur dan Walikota Bandarlampung berkunjung ke Negeri Olok Gading [De]

#indonesiaswasembada

Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:19 WIB