Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di tangkap Polisi

Jumat, 16 Juni 2023 | 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Sat Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung,
membawa paksa seorang pemuda warga Kecamatan Sekampung diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes Jum’at (16/6/23) menjelaskan Inisial AW (23) warga Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari senin (17/1/22) sekira pukul 10.00 Wib.

Diduga Pelaku Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban, selanjutnya pelaku masuk kekamar korban dengan cara merusak gembok kamar korban tersebut dan kemudian mengambil barang-barang milik korban Antara lain 16 (enam belas) unit handphone, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam yang berisikan 1 (Satu) lembar STNK, 1 (Satu) buah KTP, 1 (Satu) buah SIM dan 1 (Satu) Buah Kartu ATM.

Baca Juga:  Elyas Sesalkan Ketidak hadiran 2 Orang Cawabup Way Kanan

Kemudian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung guna ditindaklanjuti.

Dari Laporan kejadian tersebut Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.

Pelaku di tangkap Pada hari Kamis tanggal (15/6/23) sekira jam 05.00 Wib team Tekab 308 Presisi Polres Lampung timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di daerah Tanjung duren Kota Jakarta Barat tanpa perlawanan.

Baca Juga:  4.000 Kasus Keguguran Tercatat di Jalur Gaza pada 2026

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk 1 pelaku untuk saat ini berstatus sebagai DPO.

“Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

China dan Indonesia Perlu Majukan Global South
KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung
Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia
Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung
Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:57 WIB

China dan Indonesia Perlu Majukan Global South

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:10 WIB

KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China, bersama-sama memimpin Konferensi Pertama Mekanisme Dialog Strategis Komprehensif China-Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono di Jakarta pada 21 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

China dan Indonesia Perlu Majukan Global South

Sabtu, 22 Agu 2026 - 02:57 WIB

Kel 87 dan 88 KKN UIN RIL saat memberikan sosialisasi gemar menabung sekaligus literasi keuangan sejak dini. [eko]

#indonesiaswasembada

KKN UIN Kel 87-88 Gugah Anak Gemar Menabung

Sabtu, 22 Agu 2026 - 02:10 WIB

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China, bersama-sama memimpin Konferensi Pertama Mekanisme Dialog Strategis Komprehensif China-Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono di Jakarta pada 21 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Menlu China Serukan Penguatan Kerja Sama dengan Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:52 WIB

Mahasiswa KKN UIN Raden Intan bersama siswa SMP 13 Bandarlampung [Eko]

#indonesiaswasembada

Cegah Child Grooming, KKN UIN Edukasi SMPN 13 Bandar Lampung

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:36 WIB

Gubernur Lampung Mirza saat melepas peserta jalan sehat didampingi Pangdam XXI Mayjen Kristomei [Ist]

#indonesiaswasembada

Gubernur-Pangdam Ikuti Gerak Jalan Sehat HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:22 WIB