Pelaku Penculik dan Pencabulan Anak Di Tangkap

Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Aristusyah

TULANGBAWANG BARAT-Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap seorang pemuda WC (22 tahun) yang menculik dan melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan dibawah umur.

Tersangka ditangkap pada 12 Oktober 2023. “Kami berhasil menangkap pelaku di daerah tiyuh pulung kencana ” ujar Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Jum’at (13/10/2023).

Dia mengatakan, kasus ini bermula ketika pelaku bernama WC (22) yang merupakan pacar korban dengan cara saat pulang sekolah korban diajak ketemuan di rumah temannya lalu dibawa ke kontrakan pelaku dari hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sampai dengan laporan ini dibuat tetapi pelaku tidak izin terlebih dahulu kepada orang tua korban.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

Lanjut Kasat selama di kontrakan pelaku tersebut sempat melakukan hubungan suami istri dengan korban KK (17) tersebut, Saat di introgasi pelaku WC mengakui perbuatannya.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 76f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus tindak pidana membawa lari anak di bawah umur ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan

Selain itu Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Pengendalian Inflasi Daerah, Polres Mesuji Kolaborasi Penyaluran Beras SPHP dan Pengamanan Pasar Murah
Investor Ramaikan Pasar Murah, Indomaret Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Lampung Utara
Satlantas Polres Way:Kanan Sosialisasi “Siger Presisi’
Kepala BGN Mundur, Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah
Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam
Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:03 WIB

Dukung Pengendalian Inflasi Daerah, Polres Mesuji Kolaborasi Penyaluran Beras SPHP dan Pengamanan Pasar Murah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:01 WIB

Investor Ramaikan Pasar Murah, Indomaret Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Lampung Utara

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:58 WIB

Satlantas Polres Way:Kanan Sosialisasi “Siger Presisi’

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Kepala BGN Mundur, Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Satlantas Polres Way:Kanan Sosialisasi “Siger Presisi’

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:58 WIB

#indonesiaswasembada

Kepala BGN Mundur, Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB

#indonesiaswasembada

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:52 WIB