Pelaku Penculik dan Pencabulan Anak Di Tangkap

Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Aristusyah

TULANGBAWANG BARAT-Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap seorang pemuda WC (22 tahun) yang menculik dan melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan dibawah umur.

Tersangka ditangkap pada 12 Oktober 2023. “Kami berhasil menangkap pelaku di daerah tiyuh pulung kencana ” ujar Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Jum’at (13/10/2023).

Dia mengatakan, kasus ini bermula ketika pelaku bernama WC (22) yang merupakan pacar korban dengan cara saat pulang sekolah korban diajak ketemuan di rumah temannya lalu dibawa ke kontrakan pelaku dari hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sampai dengan laporan ini dibuat tetapi pelaku tidak izin terlebih dahulu kepada orang tua korban.

Baca Juga:  Presiden Prabowo: Indonesia Sambut Investasi China

Lanjut Kasat selama di kontrakan pelaku tersebut sempat melakukan hubungan suami istri dengan korban KK (17) tersebut, Saat di introgasi pelaku WC mengakui perbuatannya.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 76f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus tindak pidana membawa lari anak di bawah umur ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

Selain itu Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Iran Sebut, yang Membersamai AS dalam Perang Ekonomi, Musuh!
Dekranasda Jombang Keren, Limbah Kaca Jadi Cuan
Gubernur Minta Tetap Waspada dan Berdo’a agar Kebakaran tak Meluas
Kampus ITB Mesuji Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Ini Tujuannya
Rekor Dunia Lari 100 M Putra Akhirnya Pecah!
Pelatihan Regulasi Pertambangan bagi Perusahaan China di Indonesia
Api TNWK Padam, Muncul di Tol Bakter, Palangka Ditingkatkan
Pandan Maluku Menemukan Kehidupan Baru di Hainan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Iran Sebut, yang Membersamai AS dalam Perang Ekonomi, Musuh!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Dekranasda Jombang Keren, Limbah Kaca Jadi Cuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Gubernur Minta Tetap Waspada dan Berdo’a agar Kebakaran tak Meluas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Kampus ITB Mesuji Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Ini Tujuannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Rekor Dunia Lari 100 M Putra Akhirnya Pecah!

Berita Terbaru

Bantu Amerika Musuh Iran

#indonesiaswasembada

Iran Sebut, yang Membersamai AS dalam Perang Ekonomi, Musuh!

Minggu, 23 Agu 2026 - 21:29 WIB

#indonesiaswasembada

Dekranasda Jombang Keren, Limbah Kaca Jadi Cuan

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:52 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Minta Tetap Waspada dan Berdo’a agar Kebakaran tak Meluas

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WIB

#indonesiaswasembada

Kampus ITB Mesuji Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Ini Tujuannya

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:22 WIB

Lomba Lari Robot yang di gelar di Beijing [RA]

#indonesiaswasembada

Rekor Dunia Lari 100 M Putra Akhirnya Pecah!

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:46 WIB