Laporan: Aristusyah
TULANGBAWANG BARAT-Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap seorang pemuda WC (22 tahun) yang menculik dan melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan dibawah umur.
Tersangka ditangkap pada 12 Oktober 2023. “Kami berhasil menangkap pelaku di daerah tiyuh pulung kencana ” ujar Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Jum’at (13/10/2023).
Dia mengatakan, kasus ini bermula ketika pelaku bernama WC (22) yang merupakan pacar korban dengan cara saat pulang sekolah korban diajak ketemuan di rumah temannya lalu dibawa ke kontrakan pelaku dari hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sampai dengan laporan ini dibuat tetapi pelaku tidak izin terlebih dahulu kepada orang tua korban.
Lanjut Kasat selama di kontrakan pelaku tersebut sempat melakukan hubungan suami istri dengan korban KK (17) tersebut, Saat di introgasi pelaku WC mengakui perbuatannya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 76f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus tindak pidana membawa lari anak di bawah umur ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun.
Selain itu Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.##






![Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sektor pertanian berbasis kerakyatan melalui program optimalisasi penggunaan Pupuk Hayati Cair (PHC) guna mendongkrak produktivitas komoditas unggulan daerah sekaligus mewujudkan swasembada pangan nasional. []](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0123-225x129.jpg)
![Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0115-225x129.jpg)
![Semangat ribuan perempuan Lampung untuk melakukan deteksi dini kanker serviks mengantarkan Provinsi Lampung mencatatkan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA01091-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program strategis.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0105-225x129.jpg)


![Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sektor pertanian berbasis kerakyatan melalui program optimalisasi penggunaan Pupuk Hayati Cair (PHC) guna mendongkrak produktivitas komoditas unggulan daerah sekaligus mewujudkan swasembada pangan nasional. []](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0123-129x85.jpg)
![Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0115-129x85.jpg)
![Semangat ribuan perempuan Lampung untuk melakukan deteksi dini kanker serviks mengantarkan Provinsi Lampung mencatatkan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA01091-129x85.jpg)


