Laporan: Aristusyah
TULANGBAWANG BARAT-Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap seorang pemuda WC (22 tahun) yang menculik dan melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan dibawah umur.
Tersangka ditangkap pada 12 Oktober 2023. “Kami berhasil menangkap pelaku di daerah tiyuh pulung kencana ” ujar Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Jum’at (13/10/2023).
Dia mengatakan, kasus ini bermula ketika pelaku bernama WC (22) yang merupakan pacar korban dengan cara saat pulang sekolah korban diajak ketemuan di rumah temannya lalu dibawa ke kontrakan pelaku dari hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sampai dengan laporan ini dibuat tetapi pelaku tidak izin terlebih dahulu kepada orang tua korban.
Lanjut Kasat selama di kontrakan pelaku tersebut sempat melakukan hubungan suami istri dengan korban KK (17) tersebut, Saat di introgasi pelaku WC mengakui perbuatannya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 76f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus tindak pidana membawa lari anak di bawah umur ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun.
Selain itu Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.##




![Personel Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan dan Ketertiban Umum serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di seputaran wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Simpang Pematang, Desa Budi Aji, dan Desa Mukti Karya, minggu (05/07/26) malam.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0139-225x129.jpg)
![Polemik dugaan penyimpangan anggaran revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi memunculkan sejumlah fakta mengejutkan hingga membuat panitia tak berkutik setelah praktik culas mencuat ke publik.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0122-225x129.jpg)


![Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan yang terus berkembang di Tanah Papua.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.47-225x129.jpeg)
![Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 2 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara angkat bicara soal proyek revitalisasi miliaran rupiah yang kini tengah dikerjakan.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.42-225x129.jpeg)
![Personel Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan dan Ketertiban Umum serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di seputaran wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Simpang Pematang, Desa Budi Aji, dan Desa Mukti Karya, minggu (05/07/26) malam.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0139-129x85.jpg)
![Polemik dugaan penyimpangan anggaran revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi memunculkan sejumlah fakta mengejutkan hingga membuat panitia tak berkutik setelah praktik culas mencuat ke publik.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0122-129x85.jpg)


![Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan yang terus berkembang di Tanah Papua.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.47-129x85.jpeg)


