Pelaku Penculik dan Pencabulan Anak Di Tangkap

Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Aristusyah

TULANGBAWANG BARAT-Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap seorang pemuda WC (22 tahun) yang menculik dan melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan dibawah umur.

Tersangka ditangkap pada 12 Oktober 2023. “Kami berhasil menangkap pelaku di daerah tiyuh pulung kencana ” ujar Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Jum’at (13/10/2023).

Dia mengatakan, kasus ini bermula ketika pelaku bernama WC (22) yang merupakan pacar korban dengan cara saat pulang sekolah korban diajak ketemuan di rumah temannya lalu dibawa ke kontrakan pelaku dari hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sampai dengan laporan ini dibuat tetapi pelaku tidak izin terlebih dahulu kepada orang tua korban.

Baca Juga:  Peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung Dorong Budaya Perlindungan Anak di Semua Ruang

Lanjut Kasat selama di kontrakan pelaku tersebut sempat melakukan hubungan suami istri dengan korban KK (17) tersebut, Saat di introgasi pelaku WC mengakui perbuatannya.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 76f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus tindak pidana membawa lari anak di bawah umur ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Veli Buka Turnamen Catur Bupati Cup

Selain itu Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta
Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana
HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’
Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur
DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM
DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”
Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:08 WIB

HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:09 WIB

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:29 WIB

#indonesiaswasembada

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:27 WIB

Seorang penari menampilkan Tari Topeng Cirebon di salah satu gerbong Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dikenal sebagai Whoosh, dalam rangkaian perayaan HUT ke-81 Provinsi Jawa Barat saat kereta melaju di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, pada 19 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:08 WIB

Panitia Pemilihan Rektor Unila

#indonesiaswasembada

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:42 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:09 WIB