Pelaku Penculik dan Pencabulan Anak Di Tangkap

Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Aristusyah

TULANGBAWANG BARAT-Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap seorang pemuda WC (22 tahun) yang menculik dan melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan dibawah umur.

Tersangka ditangkap pada 12 Oktober 2023. “Kami berhasil menangkap pelaku di daerah tiyuh pulung kencana ” ujar Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, Jum’at (13/10/2023).

Dia mengatakan, kasus ini bermula ketika pelaku bernama WC (22) yang merupakan pacar korban dengan cara saat pulang sekolah korban diajak ketemuan di rumah temannya lalu dibawa ke kontrakan pelaku dari hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sampai dengan laporan ini dibuat tetapi pelaku tidak izin terlebih dahulu kepada orang tua korban.

Baca Juga:  Bupati Egi Diusulkan ke Bappenas Untuk Anugerah Cita Negeri 2026

Lanjut Kasat selama di kontrakan pelaku tersebut sempat melakukan hubungan suami istri dengan korban KK (17) tersebut, Saat di introgasi pelaku WC mengakui perbuatannya.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 76f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus tindak pidana membawa lari anak di bawah umur ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

Selain itu Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah
Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh
Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Zulhas Hadiri Rembuk Tani Bicara Soal Pupuk dan Harga Gabah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:39 WIB

#indonesiaswasembada

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB