Pelaku Pelempar Molotov Masih Dalam Penyelidikan Polisi

Minggu, 17 Desember 2023 | 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
SEKRETARIS Nahdlatul Ulama Lampung, Hidir Ibrahim hingga Minggu (17/12) masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Demikian diungkap Hidir dalam pesan WhatsApp.

Hidir berharap pelaku segera ditangkap agar diketahui motiv dibalik lemparan molotov yang ditujukan pada diri dan kediamannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah mewah milik tokoh Ansor Lampung di molotov orang tak di kenal. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu dini hari (16/12) lalu.

Baca Juga:  Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu

Peristiwa pelemparan bom jenis botol tersebut dibenarkan Ketua RT 09 Rosadi ketika di wawancarai lintaslampung.com, Minggu (17/12).

Dikatakan Rosadi, pelaku diduga sebanyak dua orang menggunakan sepeda motor dan melemparkan bom molotov tersebut ke halaman rumah mewah milik Sekretaris Nahdlathul Ulama (NU) ini yang terletak di seputaran Jl Raden Gunawan Rajabasa Bandarlampung ini.

Dikatakan, pelemparan yang dilakukan orang tak dikenal ini mengenai halaman depan dan mengenai tiang listrik dan meledak. Ledakan molotov tersebut membangunkan tetangga sekeliling kediaman Hidir Ibrahim yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Lampung dari F PKB ini.

Baca Juga:  Sidak TPID Lampung Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Idulfitri 1447 H 

Ditambahkan tokoh masyarakat-tetangga Hidir, Cik Ujang, kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian setempat. Hingga berita ini dilansir, Hidir belum menjawab pesan WhatsApp yang ditujukan padanya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB