Pelaku Curanmor Tewas Mengendarai Motor Hasil Curian

Sabtu, 3 Desember 2022 | 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

KALIANDA – Satu orang pelaku Curanmor di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda tewas di tempat karena alami Laka lantas di Jalan lintas Sumatera Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lamsel, Kamis (1/12) sekira pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Kalianda IPTU Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si membenarkan, Ya tadi sekira pukul 18.15 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban jenis HONDA CRF No.Pol A 5355 JC warna merah yang terparkir di garasi rumah korban di Desa Kedaton Kec. Kalianda Kab. Lamsel dengan menggunakan kunci T, saat itu anak korban an. Dendi mendengar suara dari luar rumah kemudian langsung kearah luar rumah untuk melihat, dan saat itu sdr. Dendi melihat satu orang pelaku sedang mendorong sepeda motor korban dan satu orang pelaku lagi berada diatas sepeda motor jenis HONDA BEAT back street warna hitam selanjutnya pelaku yang mendorong sepeda motor korban terlihat oleh sdr. Dendi sehingga sdr. Dendi berteriak, selanjutnya pelaku berhasil pergi membawa sepeda motor milik korban tersebut. Identitas pelaku diketahui berinisial MA (38) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur” Kata Kapolsek Kalianda IPTU Sugianto, Kamis (1/12)

Baca Juga:  Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal

Ia melanjutkan, lalu saat keluar jalan persimpangan depan rumah korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor HONDA BEAT hampir menabrak saksi Muhammad Kholid yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan, dan saat itu juga sdr. Dendi berteriak bahwa kedua orang tersebut baru saja maling sepeda motor dirumahnya, selanjutnya saksi Muhammad Kholid dan saksi Alvin yang sedang berada dekat lokasi langsung mengejar pelaku yang melarikan diri di Jalinsum kearah Bakauheni.

“Tak lama kemudian saat melintas di jalinsum depan RM.Hidayah Kuring Desa Tajimalela Kec. Kalianda Kab. Lamsel, pelaku yang mengendarai sepeda motor milik korban mengalami laka lantas (tabrakan adu kambing) dengan kendaraan Mobil jenis TOYOTA AGYA warna Kuning No.Pol BE 1168 YM yang dikendarai oleh sdr. RIKO yang melintas dari arah Bakauheni ke Arah Bandar Lampung, jadi menurut keterangan saksi, sepeda motor tersebut mengambil jalur kanan dengan posisi kecepatan tinggi, sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor yang baru saja maling mengalami meninggal dunia di TKP laka lantas” Tutup Sugianto

Baca Juga:  LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya

Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan Polda Lampung mendatangi TKP selanjutnya membawa jenazah pelaku ke RS Bob Bazar Kalianda untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut. Satu orang rekan pelaku yang berhasil kabur masih dalam pengejaran tekab 308 presisi, Kasus ini ditangani di Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih lebih lanjut.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara
Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:21 WIB

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 8 Apr 2026 - 10:21 WIB

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB