Pelabuhan Samudera Akan Segera dibangun Oleh BUMN

Senin, 28 Maret 2022 | 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membangun pelabuhan Samudera di Sumatera Selatan (Sumsel) di kawasan Tanjung Carat.

Pembangunan Pelabuhan Samudera adalah kabar gembira dari Erick Thohir kepada masyarakat Sumsel, karena tidak lama lagi akan memiliki pelabuhan yang merupakan impian masyarakat Sumsel sejak lama.

“Ada kabar gembira dari pak Erick, apa yang kita impikan dan apa yang kita perjuangkan bahwa Sumatera Selatan ini harus ada pelabuhan Samudra, InshaAllah akan segera terwujud berkat dorongan pak Erick Thohir,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru dihadapan ribuan masyarakat Sumsel di acara tabligh akbar dan dzikir bersama Majelis Dzikir At-Thohir di Kota Palembang, kemarin.

Baca Juga:  Lampung Perkenalkan Inovasi Pertanian dan Produk Unggulan Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Dikatakan orang nomor satu di Sumsel itu, dengan adanya pelabuhan nanti, pertumbuhan ekonomi di Bumi Sriwijaya itu akan meningkat, karena Sumsel ke depan tidak lagi menumpang di pelabuhan di luar Sumsel.

“Muda-mudahan pertumbuhan ekonomi kita akan semakin baik, karena kita tidak harus menumpang pelabuhan dimana-mana,” ucapnya.

“Karena Sumatera Selatan akan terwujud mimpinya hadir sebuah pelabuhan samudra di Tanjung Carat, dan InshaAllah segera terlaksana berkat dorongan Pak Erick Thohir,” jelasnya.

Baca Juga:  DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa

Atas perhatian Erick Thohir kepada Provinsi Sumsel, Herman Deru meminta masyarakat Sumsel terus mendoakan Erick Thohir agar selalu sehat dan mengabdi kepada masyarakat di bangsa ini.

“Kita doakan beliau terus sehat, terus berjuang dan terus mengabdi kepada negara ini. hanya Allah yang bisa membalas ini,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB