Pedagang Toge Di Fitnah Cari Keadilan DI DPR

Selasa, 9 Mei 2023 | 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Kuasa Hukum Terdakwa Paidi Bin Abdul Roni, Khoirul bersama Istri Paidi dan anaknya mengajukan surat pengaduan ke Humas DPR RI yang ditujukan Kepada Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum.

Berdasarkan Nomor 40/Pid.Sus/2022/PN Mgl, Paidi, warga Unit 1, kecamatan Bandar Margo, Tulang Bawang, divonis 8 tahun 6 bulan dengan denda Rp100juta oleh Pengadilan Negeri Menggala, Tulang Bawang, Lampung, pada 31 Mei 2022 lalu. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, yakni 9 tahun dan denda Rp 100 juta.

Istri Paidi, Arneli yang sehari hari berdagang Toge dipasar Tulang Bawang di Lampung didampingi kuasa hukumnya berdasarkan alat bukti dan petunjuk lainnya, sangat meyakini suaminya tak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan oleh ML dan keluarganya, karena tak memiliki bukti otentik.

Baca Juga:  China Siap Salurkan Bantuan untuk Flores

“Kanitnya langsung ngomong, sebenarnya pak Paidi ini tidak ada bukti autentiknya. Cuma karena sudah jengkel yang ngurusin itu, koar-koar katanya begitu. Jadi suami saya jadi korban,” ujar Neli.

“Saya didzolimi, suami saya difitnah,” katanya.

Dugaan fitnah diawali, pada tanggal 29 Agustus 2021, kakak ML, bernama Sarbini mendatangi rumah Paidi dengan marah dan emosi tinggi, karena Paidi diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap ML.

Menariknya, tudingan pemerkosaan ini, disampaikan ML saat sedang kesurupan. Esoknya , ML dan keluarga mendatangi kembali rumah Paidi untuk membuat permintaan maaf, bahkan video permintaan maaf beredar di media sosial.

Namun tak disangka, permintaan maaf itu terus berlanjut tuduhan pemerkosaan hingga pelaporan Paidi ke Polres Mesuji, pada 1 September 2021 atau dua hari setelah menyampaikan permintaan maaf karena menuduh tanpa dasar. Pada 20 September 2021, tanpa surat panggilan, Paidi ditangkap di rumah oleh 13 orang dari Polres Mesuji.

Baca Juga:  Dikunjungi Delegasi Investor, Jumhur: Prabowo “Presiden Paling Hijau”

Selanjutnya, pada 14 Januari berkas dari penyidik Satreskrim Polres Mesuji dinyatakan P21 oleh penyidik Kejari Tulang Bawang. Kemudian, Kejari melimpahkan ke PN Menggala.

Demi menuntut keadilan suaminya, selain mengadu kepada Pimpinan Komisi III DPRRI, Neli mengaku melalui kuasa hukumnya Khoirul SH dan Beri SH, pada tanggal 2 Mei 2023 telah membuat pengaduan kepada Menko Polhukam dan Mahkamah Agung RI Republik Indonesia.

“Saya juga telah di undang beberapa media dan juga diundang oleh Uya Kuya dan pengacara kondang Hotmat Paris Hutapea, ” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina
Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta
Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana
HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’
Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur
DPR Mendesak Pemerintah Selamatkan 9 Anak Yang Disandera OPM
DPRD Way Kanan Gelar ‘ Rapat Paripurna Internal”
Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:08 WIB

HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Berita Terbaru

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 13 Agustus 2026 ini memperlihatkan permukiman Ganim di Tepi Barat. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Israel Berlakukan Jam Malam bagi 40.000 Warga Palestina

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:42 WIB

#indonesiaswasembada

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:29 WIB

#indonesiaswasembada

Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:27 WIB

Seorang penari menampilkan Tari Topeng Cirebon di salah satu gerbong Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dikenal sebagai Whoosh, dalam rangkaian perayaan HUT ke-81 Provinsi Jawa Barat saat kereta melaju di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, pada 19 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

HUT Ke-81; KCIC Gelar ‘Jabar Istimewa’

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:08 WIB

Panitia Pemilihan Rektor Unila

#indonesiaswasembada

Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:42 WIB