PC NU Mesuji Kunjungi Kantor Pertanahan Dorong Percepatan Legalisasi Aset Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun kerja sama strategis, antar instansi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Mesuji, menyambangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji guna membahas percepatan legalitas aset tanah, Rabu (11/06/25).

‘Kunjungan ini bertujuan untuk
melakukan koordinasi dan sinergi dalam rangka percepatan legalisasi aset-aset tanah milik NU di wilayah Mesuji untuk dilakukan pendaftaran tanah dan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah,”kata Rois Syuriah PC NU Kabupaten Mesuji, K.H. Abdul Karim.

Pria yang akrab disapa Gus Karim itu juga menyampaikan bahwa  kunjungannya bersama jajaran pengurus merupakan bagian dari komitmen NU untuk menata dan mengamankan aset-aset keagamaan dan sosial yang dimiliki.

“Khususnya dalam  bentuk tanah wakaf, tanah pesantren, madrasah, serta fasilitas keagamaan
lainnya. Kami menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji atas sambutan hangat dan komitmennya dalam mendukung proses percepatan pendaftaran tanah serta penerbitan sertipikat tanah milik NU,”ucap Gus Karim.

Baca Juga:  Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Pihaknya pun berharap,  kerja sama ini bisa menjadi model sinergi yang produktif dan berkesinambungan dalam rangka menjaga dan mengamankan aset umat.

Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, menyambut baik inisiatif dari PC NU dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh langkah percepatan legalisasi aset NU.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas  langkah-langkah konkret untuk: Pertama: Pemetaan dan inventarisasi aset tanah milik NU di Kabupaten Mesuji. Kedua: Percepatan proses pendaftaran tanah dan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah.

Ketiga Penyelesaian berbagai  permasalahan pertanahan yang selama ini menghambat status hukum aset-aset NU. Keempat: Pendampingan teknis dari Kantor Pertanahan bagi tim PC NU  dalam menyiapkan dokumen dan proses administrasi pertanahan.

“Lebih lanjut, kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi, jaminan kepastian hukum, dan pencegahan sengketa, konflik,  perkara terhadap tanah-tanah aset NU di Kabupaten Mesuji,”ujar Endi.

Baca Juga:  Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM

Sementara itu Ketua Tanfidziyah PC NU Kabupaten Mesuji Gus ahmadi Hidayat menyampaikan,“Kami percaya bahwa kolaborasi dan sinergi seperti ini sangat penting, tidak hanya untuk memperkuat kepastian hukum terhadap aset tanah NU, tetapi juga sebagai upaya melindungi dan memberdayakan institusi sosial keagamaan PC NU Kabupaten Mesuji di tengah masyarakat.

Kunjungan ditutup dengan kesepakatan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji dengan Pengurus Cabang NU Kabupaten Mesuji dan rencana tindak lanjut secara teknis dari kedua belah pihak.

“Diharapkan, kerja sama ini akan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam  mewujudkan kepastian hukum dan penguatan kelembagaan NU di Kabupaten Mesuji,”tandasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB